Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Hamseng, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dari Komisi III, meminta kepada pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan bersama aparat penegak hukum untuk tidak pernah kompromi kepada para pengedar maupun bandar narkoba, karena mereka
adalah perusak generasi bangsa.
Hal itu, disampaikan Hamseng terkait peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2021, yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) secara virtual, senin (28/06).
Menurut Hamseng, untuk memberantas kejahatan narkoba, apalagi daerah kabupaten nunukan yang merupakan wilayah perbatasan, jalur pemasok terbesar maka perlu semua lembaga seperti BNN, TNI-Polri, lembaga DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta semua lembaga harus memperkuat kerja sama dan berkomitmen tidak memberi ruang, artinya jangan ada kompromi bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kita jangan pernah lengah melawan narkoba dan jangan pernah memberi ruang bagi peredar dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Hamseng pun mengajak, masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
Ia mengingatkan, narkoba dapat merusak keberlangsungan kehidupan sebuah bangsa, termasuk generasi muda. “Bayangkan, generasi muda yang kita harapkan menjadi penerus bangsa, rusak hidupnya karena narkoba. Artinya jika generasi muda kita rusak karena narkoba, maka rusak pula masa depan bangsa,” pungkasnya
Untuk itu kata Hamseng, “Mudah-mudahan
momen Hari Anti Narkoti Internasional (HANI) 2021, dengan tema “Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)” ini, semua lembaga termasuk DPRD dan masyarakat ikut memerangi kejahatan
narkoba di wilayah NKRI khususnya, dikabupaten Nunukan”,ungkapnya.(Rdm).