MINSEL,( Tabloidpilarpost.com ) – Pelantikan Perangkat Desa Teep Trans Kecamatan Amurang Barat dilakukan hari ini diawali dengan doa dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan mengambil tempat di Kantor Desa diikuti oleh seluruh Perangkat Desa baik yang tetap maupun yang akan diganti, Senin ( 28/06/2021)
Hukum tua Desa Teep Trans Silvana Wahongan SP menyatakan Pergantian ini sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme Penjaringan dan Penyaringan dan tentu setiap tahapan sudah dilalui oleh Penitia Penjaringan dan Penyaringan dan terus meminta Petunjuk Dinas PMD dan Camat sebagai atasan.
” Tantu semua sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme Penjaringan dan Penyaringan dan yang pasti koordinasi dengan Dinas terkait dan Camat Ambar ” jelas Wahongan
Ditempat yang sama camat Amurang Barat Sonny Makaenas AP , SIP Msi dalam sambutannya menyatakan Kewenangan Hukumtua menjadi mutlak namun sesuai dengan aturan dan Mekanisme yang berlaku dan ini sudah dilalui tinggal bagaimana Perangkat desa yang baru dilantik menunjukan kinerja dan melayani masyarakat secara Maksimal
” Tahapan Pergantian Prades ini sudah sesuai dengan aturan dan Mekanisme dan inilah kewenangan Hukumtua tanpa mengesampingkan Kordinasi dengan Dinas terkait dan Camat ini sudah dilakukan , Tahapan Penjaringan dan Penyaringan sudah dilakukan dan hasilnya 3 Perangkat dilantik hari ini dan jangan lupa harus Kompak dengan Hukumtua, ucap camat Makaenas yang juga Plt Sekretaris BKDD Minsel.
Dari pantauan media Kegiatan Pelantikan Perangkat Desa Teep Trans turut dihadiri oleh TNI/Polri dan BPD , Tokoh Agama Pdt Jekson Kumontoy MTh , Pendamping Kecamatan dan Desa juga Para Perangkat Desa yang baru dilantik dan yang sudah menjalankan tugas.
Adapun ketiga Posisi perangkat Desa yang dilantik yaitu Sekdes ,Kaur Perencanaan , Pala Jaga 3 , dengan memakai Putih Hitam ketiga Prades dilantik dan berjanji akan bekerja sesuai aturan yang berlaku serta siap melayani Masyarakat.
Acara berakhir dengan doa dan Rama tama .
( Vandytrisno)