Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan kelompok warga Toraja dan Kelimutu Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan adanya penggusuran lahan perkebunan seluas hampir 300 hektare”.
Rapat dengat pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan HJ Rahma Leppa bersama Komisi I, yang dilaksanakan di ruang rapat Ambalat I,gedung DPRD Nunukan Senin (28/06).
Dalam RDP yang itu, Ketua DPRD.Nunukan Hj Leppa mengatakan bahwa, sengketa lahan di Desa Binusan Dalam merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring. Pada minggu lalu telah bertemu dengan masing-masing perwakilan warga.
“Minggu lalu kita monitoring di sana, dan kita sudah mendengarkan keluhan adanya penggusuran lahan perkebunan milik warga oleh oknum pengusaha di Nunukan,” kata Hj Leppa.
Penjelasan ketua DPRD dibenarkan oleh mantan ketua RT 06 Desa Binusan, Similikoto. Ia mengatakan bahwa, “Kepemilikan lahan warga Toraja di sana sudah jelas dan diketahui oleh kepala desa.
652 total views, 1 views today