Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Pembinaan Kemandirian merupakan pelatihan keterampilan, pelatihan kerja mandiri yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan warga binaan menjadi bekal saat mereka
diintegrasikan kembali di lingkungan masyarakat, dengan harapan warga binaan tersebut tidak mengulangi tindak pidana.”
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, “Taufiq
Hidayat” melalui Humas Lapas Nunukan menyampaikan bahwa, “Pembinaan Kemandirian yang dimaksud adalah Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit, dalam hal ini sasaran utamanya adalah membina warga binaan Lapas untuk meningkatkan kemampuan, kemandirian dan keterampilan dalam merawat Perkebunan Kelapa Sawit”,ujarnya pada,Jumat (25/06/2021).
Lebih lanjut dikatakan pula bahwa, “Program pembinaan warga binaan yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif, yang telah dinyatakan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan layak untuk di pekerjakan diluar lapas dengan dikawal oleh
Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat juga memberikan apresiasi kepada warga binaan Lapas dengan antusias mengikuti program pembinaan yang diadakan, dan berharap agar warga binaan memiliki keterampilan pada saat diintegrasikan kembali kepada masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan sehingga diharapkan mereka memiliki bekal dan modal untuk kehidupannya setelah bebas dan kembali ke masyarakat”,ucapnya.
Selain itu, Kalapas Nunukan berharap
program ini tidak hanya mengisi waktu, tapi juga harus memberi keterampilan,
aktualisasi diri, dan kemampuan mengendalikan diri. “Program yang diberikan kepada warga binaan Lapas Nunukan tersebut juga mendukung program pemasyarakatan produktif agar narapidana dapat mengaktualisasi diri dan dapat mengendalikan diri”.
Lapas Nunukan juga telah berhasil mengelola kebun sawit yang luasnya -+ 4 hektar dan berhasil melakukan Panen Kelapa sawit setiap bulannya, telah rutin memberikan PNBP setiap bulannya. Hal tersebut bukti Lapas Nunukan atau wujud komitmen Lapas Nunukan sebagai Lapas Industri”.Kontributor RR: (Humas Lapas Nnk/Rdm).