(Tabloidpilarpost.com), Dilaporkan pada hari Rabu Tgl. 23 Juni 2021 pukul 23.25 di rumah Bpk. Suburyanto (Purn ASN) alamat Dk. Ngrendeng RT. 17 Ds. Kaloran Kec. Gemolong Kab. Sragen telah dilakukan penangkapan terhadap Hadi Purwanto yang mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Mayjen TNI (Mayor Jenderal).
2. Adapun biodata :
Nama : Hadi Purwanto.
Tempat & Tgl. lahir : Pekalongan, 14 April 1968.
Alamat : Cakung, Jakarta Timur.
Agama : Islam
Pekerjaan : swasta.
3. Biodata istri :
Nama : Sri Hartati.
Tempat & Tgl. lahir : Sragen, 12 Oktober 1973.
Alamat : Kp. Setia Asih RT. 02 Bekasi.
Agama : Islam.
Pekerjaan : Swasta.
4. Kronologis penangkapan sebagai berikut :
a. Pada hari Rabu Tgl. 23 Juni 2021sekitar pukul 20.30 piket Koramil 15/Gemolong An. Kopda Agung Leksono mendapatkan informasi dari PNS Warsono (anggota Koramil 18/Kalijambe) bahwa di Dk. Ngrendeng Ds. Kaloran ada anggota TNI AD dengan pangkat Mayjen bermalam di rumah Bpk. Suburyanto. (PNS Warsono juga mengirimkan foto TNI gadungan).
b. Pada pukul 21.15 piket Koramil 15/Gemolong koordinasi dengan anggota Unit Inteldim Sragen An. Pelda Sujarno dan menyampaikan tentang informasi tersebut. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota Unit Inteldim 0725/Sragen, Piket Koramil 15/Gemolong dan Polsek Gemolong dan mendatangi rumah Bpk. Suburyanto di Dk. Ngrendeng.
c. Pukul 23.25 anggota gabungan terdiri dari Unit, Koramil dan Polsek tiba di rumah Bpk. Suburyanto langsung melakukan koordinasi dengan Bpk. Suburyanto dan meminta agar Bpk. Hadi Purwanto untuk keluar dari kamar tidurnya, namun Ybs tidak mau keluar dari kamar tidurnya dan berusaha melarikan diri dengan cara loncat dari jendela.
d. Setelah loncat dari jendela Hadi Purwanto ditangkap oleh anggota Koramil 15/Gemolong. Kemudian Ybs langsung dibawa ke Polsek Gemolong untuk dilakukan intrograsi.
5. Hasil introgasi :
a. Sdr. Hadi Purwanto menikah dengan Sdri. Sri Hartati pada Tgl. 7 November 2013 di Bekasi dan hasil pernikahannya hingga saat ini belum dikarunia anak.
b. Pada hari Selasa Tgl. 22 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Sdr. Hadi Purwanto beserta istrinya tiba di rumah Bpk. Suburyanto dengan menumpang Bus umum dari Jakarta menuju Solo, setelah tiba di Terminal Solo Ybs melanjutkan perjalanan ke rumah Bpk. Suburyanto dengan ojeg.
c. Hubungan antara Sdr. Hadi Purwanto dengan Bpk. Suburyanto adalah istri dari Sdr. Hadi Purwanto adalah adik kandung dari istri Bpk. Suburyanto.
d. Sesuai pengakuan dari Sdr. Hadi Purwanto bahwa memakai baju loreng hanya untuk kebanggaan sendiri dan bukan untuk melakukan penipuan terhadap orang lain dan Ybs sejak kecil bercita-cita ingin menjadi TNI. Ybs pernah mendaftarkan diri menjadi anggota TNI AD sebanyak 3 kali namun selalu gagal (mendaftar 2 kali di Jakarta dan 1 kali di Semarang).
e. Ybs mendapatkan baju loreng dengan pangkat Bintang Dua dengan kesatuan Kopassus dari temennya yang sudah dipecat dari anggota TNI AD dan Ybs memakai baju loreng sudah 3 tahun.
f. Istri Ybs selama menikah percaya terhadap suaminya kalau suaminya anggota TNI AD dan pihak keluarga dari istri juga percaya kalau Sdr. Hadi Purwanto anggota TNI.
g. Kemudian proses selanjutnya diserahkan kepada Polsek Gemolong untuk dilakukan pendalaman.
6. Barang bukti sebagai berikut :
a. Sepatu PDL.
b. Baju PDL dengan pangkat Mayor Jenderal, atribut Kopassus.
c. Kaos kaki loreng 2 buah.
d. Baret kopassus 1 buah.
e. 1 buah sangkur.
f. 1 buah.
g. Tanda jasa 2 buah.
h. Wing Para 1 buah.
i. 1 buah wing penembak.
j. 1 buah papan nama PDH atas nama Hadi Susilo SH Mhum.
k. KTA veteran.
l. Emblem Komando.
m.Tanda jabatan 1 buah.
n. Bet lokasi :
1) Mabes TNI 3 buah.
2) Lokasi Ditkum PDL 3 buah.
3) Lokasi Ditkum PDH 2 buah.
4) Lokasi MABES TNI 1 buah.
o. STNK sepeda motor:
1) Suzuki nomor polisi E 3706 NZ atas nama Suhaifi Prananda.
2) Sepeda motor Honda nomor polisi B 3852 TRL atas nama Farid
Mai Yunus.
3) Sepeda motor Suzuki AB 2370 EE atas nama Jarkani Darmin
p. KTP 4 buah.
q. Buku nikah 2 buah atas nama Sri
Hartati dan Hadi Purwanto
r. Buku rekening Bank mandiri 1 buah.
s. HP merk Vivo.
t. Tas gendong warna hitam.
u. Satu botol hand sanitizer.
v. 1 buah peci hitam.
w.1 buah jam tangan.
x. 1 buah sim card HP.
y. 1 buah bet bendera merah putih
z. 1 buah charge HP, 2 celana panjang preman, 1 Sajadah, 5 kaos
dalam, jimat bambu petuk, minyak
jafaron dan dompet.
7. Demikian untuk menjadikan maklum dan petunjuk selanjutnya.
(Abangku Tpp/Sdj Tpp)