(Tabloidpilarpost.com), Terkait adanya tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada sekelompok kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat taman siswa cabang bima Kambrin selaku ketua bidang hukum dan ham Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) koordinator komisariat universitas Indonesia timur (UIT) cabang Makassar angkat bicara. (Kamis 24 Juni 2021).
Insiden ini terjadi tadi kamis 24 juni 2021 di kabupaten bima saat kader HMI melakukan aksi unjukrasa.
Tindakan represif yang dialami oleh kader HMI merupakan luka yang dialami oleh seluruh kader HMI diseluruh Nusantara. Tentunya tindakan arogansi kepolisian mencederai ketentuan UU no 2 tahun 2002 tentang tupoksi dari kepolisian Tegas Kambrin.