Nunukan- (Tabloidpilarpost.com). “Hari ini, Rabu (23/06/2021), Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Nunukan H. Hanafiah, SE. M.Si menyerahkan sedikitnya 30 ijazah Paket A kepada warga Sungai Batang, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik setalah dinyatakan Lulus dalam ujian paket A setara SD, berdasarkan ujian pendidikan kesetaraan dan memenuhi kriteria sesuai dengan perundang- undangan.”
Warga Sungai Batang sebelum menerima ijazah paket A, juga mengadakan syukuran dengan memotong seekor sapi, menyambut
kehadiran Wakil Bupati Nunukan yang telah memenuhi undangan di acara syukuran dan pisah sambut, yang dikemas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).”
Diacara tersebut, tampak hadir Anggota DPRD Nunukan Hamsing, S.IP, Muspika Kecamata Sebatik, Kepala UPT. Satuan PNF SKB Sebatik Usman R, S. Pd, Kepala MI As’Adiyah kampus II sungai batang, dan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang.
Kata Wabup H.Hanafia, “Menuntut ilmu dan selalu meningkatkan ilmu tidaklah ada berhentinya sebab pendidikan seperti pendidikan formal seperti anak- anak seusia sekolah dan sekolah nonformal seperti sekolah pendidikan kesetaraan sangat penting. Dalam status peserta yang mengikuti ujian paket, sama dengan pendidikan formal anak- anak yang bersekolah di kelas VI dan lulus ijazahnya juga sama.
“Kalau kita melihat dimana-mana, ada yang memiliki ijazah paket C sekarang banyak yang menempuh pendidika sarjana. Jadi peserta yang sekarang paket A ini jangan mundur, karena saya melihat usia- usianya masih usia produktif kemungkinan sekitar usia dibawah 40 atau 35 tahun saya lihat. Sebenarnya tidak terbatas bagi bapak, ibu untuk menuntut ilmu sampai nanti kejenjang yang lebih tinggi bahkan sampai ke paket C, setelah paket C bisa melanjutkan ke perguruan tinggi”, ujarnya.