Nunukan- (Tabloidpilarpost.com). “Seorang pemuda berinisial “RD (35)” tak berkutik ketika diringkus unit Reskrim Polsek Sebatik Timur karena kedapatan membawa narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu (SS) dengan berat bruto ± 49,1 Gram.
Kapolres Nunukan AKBP.SYaiful Anwar,Sik melalui Kasubag Humas AKP.Muhammad Karyadi, SH meyampaikan bahwa, “Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba ini dilakukan unit Reskrim Polsek Sebatik.Timur di Lorong jalan Hasanudin pada Hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, Sekitar Sekira
Pukul 18.19 wita.
Lanjut Kapolres Nunukan, Anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur saat melihat seorang Laki- laki yang keluar dari lorong jalan hasanudin menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam, setelah itu personil unit reskrim polsek sebatik timur melakukan penangkapan.
Setelah diamankan kata SYaiful Anwar, kemudin dilakukan penggeledahan badan dan berhasil di dapatkan dalam kantong switer warna abu- abu terdapat sebuah amplop putih yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu golongan 1 sebanyak 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang”, Jelasnya.
Adapun kronologis kejadiannya pada, hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021 sekitar pukul 16.00 wita, Anggota Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi bahwa Pada Hari tangal bulan dan tahun tersebut diatas akan ada transaksi narkotika Golongan 1 jenis Sabu- sabu (SS).
Berkat adanya informasi tersebut lanjutnya, Personil Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut.
Kapolres menambahkan, Selanjutnya personil unit reskrim polsek sebatik timur membawa tersangka yang berinisial “RD (35)” beserta barang bukti (BB) berupa 1 bungkus Plastik Transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ±
49,1 Gram, 1 buah amplop warna putih, 1 Buah jaket switer warna abu- abu, 1 unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam KT 4518 SF, dan Hp Vivo warna rose gold.
“Tersangka RD (35) beserta barang bukti (BB) tersebut di bawa ke Mako Polsek Sebatik Timur guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut”, ungkapnya. (Humas Res Nnk/Rdm).