Bone, (Tabloid Pilar Post.Com)- Peredaran narkoba masih terus menjelajah di Tanah Bone dengan berbagai cara yang dilakukan para pelaku, mereka seolah tidak merasa bersalah dan berdosa atas perilakunya dalam mengedarkan narkoba sebagai acaman nyata dalam menjaga keselamatan generasi bangsa.
Sekalipun demikian, Satres Narkoba tetap semangat dan tidak mundur dalam memberantas narkoba di wilayah hokum Polres Bone dengan menangkap YH (40 tahun) bersama barang bukti sabu 86.00 gram, satu unit handphone merk xiaomi, satu lembar tissue, dua bungkus sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastic klip bening, dua sachet sabu ukuran sedang, satu buah timbangan digital merk malboro lights, satu buah sendok takar sabu, satu buah ATM BRI dan tujuh lembat bukti transfer.