MINSEL,( Tabloidpilarpost com ) – Setelah menunggu cukup lama pasca Pelantikan Pengurus Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( FSBSI ) awal bulan April 2021, akhirnya hari ini Organisasi dibawah Komando Ketua Umum Dewan Pengurus Cabang ( DPC ) Minsel Jacklyn Koloay menerimah Surat Keputusan ( SK ) Kepengurusan yang Sah dan Legalitas lainnya dari DPW FSBSI Sulut dibawah pimpinan Lucky Sanger , Sabtu ( 19/06/2021).
Melalui Rapat kerja FSBSI DPC Minsel di Sekretariat Jalan RS.Kalooran Amurang , Jacklyn Koloay yang akrab disapa Jacko menyampaikan agenda rapat untuk dibahas bersama , antara lain Pembritahuan ke Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Minsel , juga rencana bertemu Bupati dan Wakil Bupati Minsel.
Dari Pertemuan yang juga dihadiri Pengurus inti seperti Hanny Mundung , Moudy Bella , Jemmy Sumampow , Moudy Lelengboto dan lainnya dengan sepakat dalam forum agar Pengurus dapat menjaga marwa Organisasi dan bekerja sama dan sama-sama bekerja.
Demikian disampaikan Ketua DPC FSBSI Minsel Jacklyn Koloay SH , sembari menerimah berbagai tanggapan dan usulan , ide dan gagasan dari pengurus lain terkait Eksistensi Organisasi kedepan.
” Tentu saya berharap kita semua bekerja sesuai Tupoksi dan harus transparan , ingat kerja kita ini adalah sebagai pekerja sosial dan nyakinilah setiap kita yang bekerja yang maksimal dan jujur pasti ada upah dari Tuhan ,” imbuh Jacko
Adapun Rapat kali ini terbilang Spesial selain karena telah diterimanya SK Kepengurusan dan legalitas lainnya , DPC FSBSI Minsel juga memiliki Sekretariat yang baru dan ini dapat membantu kerja organisasi kedepan apalagi soal Alamat Domisili Kantor yang akan dilaporkan ke Kesbangpol dan Disnakertrans Minsel.
Kesempatan tersebut disepakati juga terkait Keanggotaan dan Target PenDataan PK serta Penerimaan delik aduan para Buruh dan cara Penanganannya
” Kedepan kita harus bekerja profesional dan jangan lupa tetap rangkul Pengurus dan anggota agar kedepan ada kerja sama yang baik dan tetap mengedepankan upaya Mediasi dan Persuasif dalam setiap masalah Tenaga Kerja atau buruh” , papar Moudy Lelengboto yang jug disetujui Forum rapat
( Vandytrisno )