Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (12/06) sekitar pukul 08.15 Wita, menggelar aksi damai di depan Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan(KSOP) Nunukan, Kalimantan Utara(Kaltara).
Aksi damai tersebut, menyampaikan Aprisiasi terkait perselisihan antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Tunon Taka dengan Koperasi Persada dan Koperasi Maju Sentosa terkait bongkar muat batu bara yang belum ada titik terang.
Puluhan TKBM juga menyuarakan menolak izin yang diberikan Kepala Kantor KSOP kepada Koperasi Koperasi Maju Sentosa untuk melakukan kegiatan bongkar muat di wilayah Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKP), dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) Pelabuhan Nunukan yang mereka nilai merugikan TKBM Pelabuhan Tunon Taka.
Melalui surat Nomor: 57/ KTBM- NNK/ IV/ 2021 tentang Permohonan Mediasi dan Penyampaian Aspirasi Buruh TKBM Nunukan dalam permasalahan Bongkar Muat yang ditujukan ke istana, para buruh berharap perselisihan segera ada penyelesaian.
Kepala Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Nunukan Faisal Rahman mengatakan bahwa, “Sebelumnya pihak koprasi TKBM Pelabuhan Tunon Taka bersurat ke Presiden RI, Joko Widodo.
‘’KSOP Nunukan dihubungi Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. Ada perintah kami terima dari Kementrian Perhubungan menindak lanjuti instruksi Presiden, untuk menyelesaikan tigalisme TKBM,’’ ujar Faisal.
Ada 3 Koperasi yang memiliki buruh bongkar muat batu bara, masing-masing Koperasi TKBM Tunon Taka, Koperasi Persada dan Koperasi Maju Sentosa. Masing masing pihak saling merasa benar dan telah sesuai dengan aturan dalam melakukan aktifitas bongkar muat. Kecuali Koperasi Persada yang sudah tidak lagi melakukan kegiatan.”
Koperasi TKBM Tunon Taka berpegang pada SKB 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di pelabuhan.
Ketua TKBM Nunukan Patma menjelaskan bahwa, pihaknya tidak bisa membuat keputusan sehingga pihaknya meminta pemerintah pusat yang menentukan nasib mereka.
“Karena tidak ada keputusan dan kesepakatan, maka ini kita bawa ke pusat dalam penyelesaian permasalahan, Ini jalan yang terbaik buat kami,” ungkapnya.(Rdm).