Papua, (Tabloidpilarpost.com), Pelaku penyebar informasi hoaks Manuel Metemko alias EKM (38) ditangkap Satgas Nemangkawi di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (9/6/2021).
Manuel telah menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Penangkapan pelaku Manuel dilakukan atas penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Nemangkawi, dengan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 07 Juni 2021, adapun barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) Buah Hanphone merk VIVO warna biru.