Jakarta – (Tabloidpilarpost.com), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Komjen Pol Boy Rafli Amar kembali menegaskan label Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai kelompok Teroris.
Hal ini disampaikan Boy saat melakukan kunjungan kerja di Timika, Rabu (9/6/2021).
Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Terorisme, ada pendekatan yang sifatnya pendekatan lunak (Soft Approach), ada pendekatan yang sifatnya perang melawan terorisme (Hard Approach) yakni menegakan hukum.
“Karena terorisme itukan identik dengan kekerasan atau ancaman kekerasan berarti yang bisa menimbulkan efek ketidaknyamanan, ketakutan yang luas kepada masyarakat,” kata Boy Rafli.