Bekasi – (Tabloidpilarpost.com), Kami dari seluruh Pengurus PBB DPD JABAR mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas respon cepat dan sikap Solidaritas yg sudah kawan2 berikan terhadap kasus yg terjadi semalam tanggal 8 Juni 2021 di DPC Kota Bekasi (PAC Rawalumbu).
Kami menerangkan kronologis Kejadian yg terjadi semalam di daerah DPC Kota Bekasi :
1. Bahwa Kasus tersebut terjadi di PAC Rawalumbu DPC Kota Bekasi.
2. Bahwa Kasus tersebut diawali karena perselisihan hutang piutang (dalam usaha koperasi). Pada saat si pemilik koperasi (anggota PBB) menagih hutang ke yang bersangkutan (anggota Ormas Gempa/Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah) dianggap melanggar Aqidah Islam karena riba, dan akhirnya terjadi percekcokan dan sempat baku hantam (salah satu korban adalah Provos DPC Kota Bekasi)
3. Disaat baku hantam tersebut Polisi langsung merespon dan melerai keduabelah pihak serta mengarahkan untuk berdiskusi/berdamai di Polres Metro Kota Bekasi, keduabelah pihak sepakat untuk berangkat ke Polres
4. Bahwa disaat tiba di Polres ternyata Ormas Gempa sudah terlebih dahulu sampai dan berkerumun di depan Polres dengan membawa benda2 tajam (samurai, golok) dan bambu panjang.
5. Bahwa sekitar pukul 21.00 kumpulan dari Ormas Gempa melakukan provokasi2 kepada PBB dengan membawa bawa istilah agama.
6. Bahwa pada pukul 21.45 terjadi bentrokan antara PBB dan Gempa di depan Polres Metro Kota Bekasi, korban dari pihak PBB 4 orang luka parah terkena bacokan senjata tajam; dari Gempa 1 orang luka parah akibat pukulan.
7. Bahwa Polres melakukan penahanan terhadap pelaku dari pihak Gempa 26 orang (masih ditahan, dari PBB 2 orang (sudah dilepas).
8. Bahwa pukul 23.00 Wib massa dari PBB semakin banyak mendatangi Polres Metro Kota Bekasi (sekitar 1000 orang), Pukul 00.30 Wib dengan bantuan sabhara Polda Metro Jaya massa dari PBB dipukul mundur dan dipaksa membubarkan diri dengan menggunakan gas air mata.
9. Setelah massa PBB dibubarkan oleh Polisi maka DPD Jabar menginstruksikan agar para Ketua dan Pengurus setiap DPC dan PAC berkumpul di sekretariat DPC Kota Bekasi.
10. Bahwa Pukul 02.30 di Sektretariat DPC Kota Bekasi DPD Jabar melakukan briefing dan arahan agar kembali ke rumah masing-masing sambil menunggu follow up proses Hukum yang akan di kawal oleh DPP, DPD dan DPC.
11. Bahwa pukul 04.30 seluruh massa PBB sudah membubarkan diri.
Demikian Kronologis singkat ini, jika masih ada informasi tambahan mohon dari DPC Kota Bekasi boleh menambahkan.
(DPD Jabar/Sdj Tpp/Daengku Tpp)