KBB – (Tabloidpilarpost.com), Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengembangan kasus Korupsi pengadaan proyek tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Kali ini KPK periksa Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Yadi Azhar dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Herman Permadi dan Efi Sukandar.
Yadi dan kedua PNS tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang telah menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, anaknya Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan sebagai pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) sebagai tersangka pengadaan proyek tanggap darurat Covid-19 tahun 2020.
“Kami periksa tiga saksi untuk kasus korupsi bansos tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Selasa (8/6/2021).
718 total views, 1 views today