MINSEL ,( Tabloidpilarpost.com )- Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 terus dilakukan di setiap Kabupaten/kota , tak terkecuali KPU Minsel dilaksanakan setiap Bulan dan Rekapitulasi bulan Mei diselenggarakan pada, Jumat,4 Juni 2021 pekan kemarin di Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Rommy H. Sambuaga pada pukul 13.00 Wita.
Ketua KPU Minsel Rommy H Sambuaga mengaku pendataan ini memang menjadi mutlak dilakukan setiap Bulan mulai Januari karena sesuai dengan petunjuk diadakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk pembentukan forum komunikasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten /kota
” Memang kegiatan ini sebagai wujud nyata melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yakni tentang KPU yaitu bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhir data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain.” Ucap Rommy.
Selanjutnya, penjelasan Teknis terkait PDPB disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data KPU Kabupaten Minsel, Fadly Munaiseche sesuai dengan Berita Acara Nomor 60/PL.02-BA/7105/Kab/VI/2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Mei.
Berita Acara tersebut kemudian diserahkan kepada peserta undangan yang hadir oleh KPU Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris KPU Kabupaten, Bawaslu, Disdukcapil, dan Partai Politik.
( Vandytrisno )