Pematang Siantar, (Tabloidpilarpost.com), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) akhir akhir ini gencar melaporkan dugaan kasus Korupsi kepada pihak berwajib mulai dari dugaan Kasus Korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun Provinsi Sumatera Utara ke Kejati SumateraUtara.
Bukan main kali ini GEMAPSI melaporkan dugaan Suap hampir Rp 600Juta di peruntuk kan untuk suap agaar Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar SumateraUtara menyetujui anggaran pada APBDTahun 2020 lalu.
Jadi GEMAPSI resmi melaporkan Ketua DPD Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar SumateraUtara Mangatas Marulitua Silalahi SE ke KPK, KaPol RI Kapoldasu, KePolResta Pematang Siantar atas dugaan suap grafikasi perencanaan jual beli aset milik Detis Indah Pematang Siantar SumateraUtara Tgl 28 Mei 2021 lalu dengan jumlah Rp 600Juta dengan pembayaran bertahap.
Menurut Henson Saragih SH Sekjen GEMAPSI menjelaskan kepada awak media ini 5/6 telah melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar SumateraUtara Mangatas Marulitua Silalahi SE dengan surat Nomor 0136/GEMAPSI/Lap/PS/V/2021tertangal 28 Mei 2021.
Selanjutnya dikatakan nya, Kurnia Saragih selaku pemberi uang kepada Mangatas Marulitua Silalahi SE untuk melobi Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar SumateraUtara agar anggaran dimasukkan pada APBDTahun 2020, tetapi lobi tersebut gagal dan anggaran untuk membeli aset Detis Indah tidak jadi ujar Henson Saragih.
Selain itu pihak Mangatas Marulitua Silalahi SE dan Zainul Siregar berjanji akan mengembalikan uang yang diterima karena tak jadi ditampung pada APBDTahun 2020.
Ketika dikonvirmasi kepada Mangatas Marulitua Silalahi SE Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar SumateraUtara 5/6 melalui HP nya tidak mengangkat, padahal nada dering nya aktif, begitu juga Zainul Siregar dihubungi Hp nya tak menjawab pesan pertanyaan konvirmasi awak media ini.
(SYAM Hadi Purba Tambak)