Maluku.(TabloidPilarPost.com)- Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi mencakup 8 (delapan) area Intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten SBB Capaian Tahun 2020 dan Target 2021 bertempat di Aula Pertemuan Lantai Tiga Kantor Bupati SBB, Jum’at ,4/6/2021.
Rapat yang melibatkan Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kordinator Wilayah (KORWIL) VII, itu diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Mansur Tuharea serta Seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten SBB, BPK, BPKP juga , para Staf Ahli, Kabupaten SBB
Bupati dalam pemaparannya menjelaskan, MCP merupakan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh pemerintah meliputi 8 area intervensi.
Program tersebut bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.
Di tambahkan pula” Dengan adanya bimbingan, arahan BPK, BPKP dan KPK Pemerintah Daerah Kabupaten SBB secara bertahap terus melakukan perubahan terutama menyangkut tata kelola Pemerintahan yang semakin membaik” Ujarnya
“Olehnya itu saya mengajak kita semua terutama Bapak/Ibu dari unsur KPK Khusus Kordinator Wilayah (KORWIL) VII agar senantiasa memeberikan waktu dan kesempatan serta bimbingan dan petunjuk kepada Pemerintah Daerah Kab. SBB agar terus melakukan perubahan-perubahan menuju tata kelola Pemerintahan yang baik dan Pemerintahan yang bersih” Pinta Payapo
Setelah itu kegiatan di lanjutkan dengan S
Pendatanganan Fakta Integritas Aset oleh Bupati Kabupaten SBB, M.Yasin Payapo dan Sekda Kabupaten SBB, Mansur Tuharea, yang di Saksikan oleh Tim Satgas VII Wilayah V KPK RI Ny. Roro Wide Sulistyowati dan Friesmont Wongso.(All/tpp)