Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Sekretaris Daerah (Sekda), “Serfianus, S.IP, M. Si” resmi ditunjuk oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai pelaksana harian (Plh)Bupati Kabupaten Nunukan.
Penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor. 120/ 1905/ PEM. OTDA/ GUB Tanggal 28 Mei 2021 Perihal Pelaksana Harian (Plh) Bupati Nunukan.
Plh Bupati Nunukan Serfianus usai serah terima jabatan menjelaskan bahwa, “Acara serah terima memori Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Hj Asmin Laura Hafid, SE. MM, dan Ir.H.Faridil Murad, SE. MT kepada saya, diamanahkan untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai Pelaksana Harian (plh) Kepala Daerah. Tentu tidaklah sama dan jauh berbeda
tanggung jawabnya dibanding ketika dilaksanakan oleh Bupati terpilih.