Jakarta, (Taloidpilarpost.com), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan saat ini ada 19 kelompok Teroris OPM yang tengah diperangi oleh pemerintah berkaitan dengan berbagai aksi teror dengan kekerasan yang dilakukan di Papua.
Mahfud menegaskan label teroris yang disematkan pemerintah hanya dialamatkan kepada kelompok teroris OPM, bukan untuk Papua secara umum. Dan dalam hal ini pemerintah tidak memerangi masyarakat Papua, melainkan kelompok masyarakat yang bergerak secara separatis dan kerap melakukan aksi teror kekerasan serta sudah dilabeli sebagai teroris.
“Mohon dipahami dan jangan disalah artikan, kita tidak perangi Papua secara umum tapi kita perangi kelompok teroris, ada 19 kelompok. Kita mulai dari yang menonjol dulu,” kata Mahfud saat menggelar rapat kerja dengan Komite I DPD RI, Selasa (25/5).