(Tabloidpilarpost.com), Selasa 18 Mei 2021 Pukul 19.00 WIT s.d. 20.00 WIT telah terjadi penghadangan terhadap 12 orang Satgas Pamrahwan 310 dan 403 di Kampung Seramkatop Distrik Serambakon tepatnya di jembatan kayu setelah kurang lebih 20M dari jembatan (exs penghadangan 312), adapun kejadian sebagai berikut :
1. Pukul 19.00 WIT personel 310 dan 403 kembali menuju pos di Distrik Serambakon setelah melaksanakan pembelian Bama;
2. Pukul 19. 20 WIT tepatnya di naikan jembatan kayu Kampung Seramkatop Distrik Serambakon terjadi penghadangan dikarenakan mobil yang pakai terjadi macet (mogok);
3. Pukul 19.30 WIT terjadi kontak tembak antara kelompok sparatis teroris (KST) dengan satuan 310 dan 403 yang mengakibatkan ke 4 personel terkena tembakan di bagian kaki, nama-nama korban sebagai berikut :
a. Srk. Dian jabatan Bakes (310);
b. Srd. Sukri jabatan balog (403);
c. Prk. kukuh jabatan anggota (403); dan
d. Prt. Roli jabatan anggota (403).
4. Pukul 20.00 WIT ke 4 personel 310 dan 403 di evakuasi ke RSUD Oksibil.
Saat ini ke 4 personel 310 dan 403 berada di RSUD Oksibil dalam masa penanganan oleh dokter.
Sedang dilaksanakan pengejaran oleh satuan 310 dan 403 di sekitaran Distrik Serambakon.
10 orang personel Denkul Kopassus dan 1 orang pos Oksibil satgas Mandala I melaksanakan pengecekan terhadap TKP.
(Daengku Tpp/Ridho Tpp)