KBB – (Tabloidpilarpost.com), Indikasi adanya kejanggalan dalam pengangkatan jabatan fungsional Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi perbincangan hangat sejumlah aktivis Bandung Barat.
Sebelumnya, pada 8 Mei 2021, diberitakan Tabloidpilarpost.com, “Aktifis Ini Menduga Adanya Gratifikasi Dalam Proses Pengangkatan Kadis Kesehatan KBB”.
Dan pada 11 Mei 2021, Kadinkes KBB, Eisenhower Sitanggang menuding bahwa berita yang ditayangkan Tabloidpilarpost.com adalah kabar bohong (Hoax).
Seperti yang dilansir BangBara.com, Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang menyampaikan klarifikasinya seputar informasi kabar bohong (Hoax) yang menyebut adanya Gratifikasi (pemberian) dalam proses pengangkatan dirinya menjadi Kadinkes.
“Itu tidak benar. Semua tahu kok, saya diangkat berdasarkan open bidding sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sesuai mekanisme dan prosedur yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)”, jelas Eisen kepada awak media, Selasa (11/05/2021).
Eisen menyebutkan, bahwa jabatannya ini melalui berbagai tahapan dan sudah melalui tahap verifikasi, hingga jika memang dianggap tidak layak secara administrasi sudah pasti dirinya tidak akan bisa lolos seleksi hingga tahap akhir.
Menanggapi pernyataan tersebut, Koordinator Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat (A3KJB), Drs. Jachja Taruna Djaja mengatakan, “Yang perlu dipertanyakan adalah kinerjanya, 10 tahun tidak naik pangkat itu berarti tidak menyusun angka kredit sebagai hasil kinerja seorang pejabat fungsional. Berdasarkan aturan seorang pejabat fungsional tidak menyusun angka kredit selama 5 tahun berturut-turut, seharusnya sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai jabatan fungsi madya,” katanya melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada Rabu (12/2/2021).
Tolong investigasi juga openbidding kelompok Disnaker. Sewaktu 3 besar, ada yg tdk memenuhi syarat Obid, yakni belum lulus Diklatpim III.
Padahal, banyak yg gugur 3 besar, malah memenuhi syarat Obid.