MINSEL – (Tabloidpilarpost.com), Setelah mengikuti proses tahapan Pembahasan di tingkat desa dan tahapan evaluasi maka Pencairan Dana Desa Ranoketang Tua telah dilakukan oleh Pemerintah Desa ( PemDes ) sesuai dengan Petunjuk Penggunaan Dana Desa ( DanDes ) Tahun 2021 maka Hukumtua Desa Ranoketang Tua Frederiek Ulaan langsung melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) pada 116 Keluarga Penerimah Harapan ( KPM ) , Rabu ( 19/05/2021)
Sesuai Petunjuk Teknis Dana Desa Tahun 2021 Salah satu program pemerintah pusat dan terlebih pemerintah daerah Minahasa Selatan (Minsel) adalah memerangi dan memutus mata rantai Covid 19. Dalam hal ini, tanggung jawab pemerintah desa adalah menjadi ujung tombak untuk mencegah penyebaran Covid 19.