https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Sejumlah elemen Kawal Kasus Pengancaman dan intimidasi Wartawan di Pesawaran

Pilar Post by Pilar Post
19/05/2021
in Kasus
0
Sejumlah elemen Kawal Kasus Pengancaman dan intimidasi Wartawan di Pesawaran

Pesawaran, (TabloidPilarPost.Com)-Diberitakan sebelumnya kepala Desa Bagelen Kabupaten Pesawaran Melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap beberapa awak media, yang hendak konfirmasi perihal pungutan liar terhadap warganya yang bertugas mengontrol air sawah atau (ili-ili) berbuntut panjang. Senin (17/5/2021).

Pasalnya atas perbuatan yang dilakukan oknum kades sudah melampaui sifat yang tak wajar bagi seorang pemimpin di Desa nya, buntut prilaku yang di lakuakan oknum kades yang sudah mengintimidasi dan mengngancam serata arogan terhadap jurnalist yang hendak komfirmasi, kini berlanjut ke ranah hukum dengan melaporkan kades Bagelen ke Mapolres Pesawaran.

Baca juga:

  • Dikonfirmasi, Kades Bagelen justru Ancam Wartawan
  • Rumah Sumanto Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedung Tataan Terbakar Di duga Akibat Arus…

Kuasa hukum dan penasehat hukum Forum Pres Independent Indonesia (FPII), DR Can Nurul Hidayah SH.MH I Selaku kuasa Hukum Pelapor yang menerima intimidasi dan ancaman dari Oknum kades Bagelen Merdi Pramanto angkat bicara bahwa kasus ini sudah laporkan dengan Nomor laporan(LP/B/360/SPKT/POLRES PESAWARAAN/POLDA LAMPUNG).

” Sampai pada proses penyelidikan dalam minggu-minggu ini pemanggilan para saksi, saya sebagai pengacara dan pendamping hukum meminta kasus ini segera di tindak lanjuti,”kata Dr Can Nurul Hidayah.

Menurutnya, perkara ini telah jelas korban adalah profesi Wartawan maka jelas ada dugaan melanggar Undang undang Pers No 40 thn 1999 pasal 18.

“Sehingga proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum dan Polres Pesawaran telah memproses Laporan Herizon dengan cepat sekali, dan saya apresiasi terhadap kinerja Reskrim Polres Pesawaran semoga proses hukum ini sesuai dengan fakta di lapangan berdasarkan keterangan saksi Supriono dan istrinya sebagai warga, Abdul Roni,Samsudin,Yuliansah serta di dukung oleh vidio,”ujar Ketua Terpilih DPC Peradi Gedongtataan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Eko Rendi Oktama yang di hubungi melalui telpon mengungkapkan bahwa kasus intimidasi dan pengancaman awak media yang di lakukan oknum kades Bagelen memasuki proses penyelidikan dan dalam waktu dekat ini akan kami panggil para saksi untuk di minta keterangannya.

” Untuk itu kedua belah pihak mohon kesabarannya biarkan kami pihak kepolisian bekerja,” uacap nya

Sufiawan selaku ketua korwil Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Pesawaran, meminta pihak kepolisian Polres Pesawaran untuk segera memanggil kades arogan tersebut agar tidak semena-mena terhadap insan pers yang ada di Kabupaten andan jejama ini.

“Saya selaku ketua FPII korwil Pesawaran menyayangkan atas tindakan kades Bagelen yang arogan dan sok jagoan itu,”ucapnya.

Sementara itu Feri Darmawan sebagai ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) , meminta kasus ini harus di tuntaskan dan tidak ada lagi Kades arogan di Kabupaten pesawaran.

“Seharusnya kades yang ada di pesawaran ini bersinergi dengan media untuk kemajuan Desanya bukan malah menjadi koboi dan sok hebat,”ujarnya.

Fabian Jaya selaku pembina LSM LIRA kabupaten Pesawaran mengecam keras atas tindakan kades Bagelan tersebut, dan meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Biar menjadi contoh kades yang lainnya untuk tidak berbuat seperti ini lagi.

Herizon Kabiro Media cetak dan online Indotimes.co Pesawaran yang juga tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) korwil Pesawaran selaku pelapor yang mengalami intimidasi dan pengancaman oleh kades Bagelen berharap kasus nya segera terang benderang.

“Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, saya menyerahkan sepenuhnya kepihak berwajib karena Azas Negara kita adalah negara hukum, biarkan pihak kepolisian bekerja dan kita lihat hasilnya nanti,”Pungkasnya.

(Andi Tpp Lampung/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bupati Menyerahkan Bonus Kepada Atlet Berprestasi

Next Post

Korban Hanyut di Drainase Pasar Tugu Ditemukan Dlm Keadaan Meninggal Dunia*

Berita Lainnya

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK, BANTEN – tabloidpilarpost.com Kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap seorang aktivis yang akrab disapa Uun terus menjadi perhatian publik...

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Menyikapi peristiwa dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap seorang warga bernama Uun yang videonya beredar luas di media sosial...

Dugaan Dapur SPPG Tak Sesuai Standar di Lebak, GAMMA Minta BGN Hentikan Kontrak yang Bermasalah

Dugaan Dapur SPPG Tak Sesuai Standar di Lebak, GAMMA Minta BGN Hentikan Kontrak yang Bermasalah

by Achmad Khotib
30/06/2026
0

tabloidpilarpost.com Jakarta – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Badan...

Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

by Achmad Khotib
24/06/2026
0

LEBAK tabloidpilarpost.com – Program revitalisasi sekolah yang sejatinya menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan kini justru menuai sorotan. Pelaksanaan...

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

by Achmad Khotib
12/06/2026
0

Lebak, TabloidPilarPost.com– Suasana aktivitas tambang pasir di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka pada...

PT. Centa Brasindo Abadi Mangkir dari Mediasi, Kuasa Hukum Eks Karyawan Sesalkan Sikap Perusahaan

PT. Centa Brasindo Abadi Mangkir dari Mediasi, Kuasa Hukum Eks Karyawan Sesalkan Sikap Perusahaan

by Achmad Khotib
12/06/2026
0

tabloidpilarpost.com Serang, – Konflik hubungan industrial antara PT. Centa Brasindo Abadi (CBA) Chemical Industry dengan eks karyawannya kian memanas. Upaya...

Next Post
Sejumlah elemen Kawal Kasus Pengancaman dan intimidasi Wartawan di Pesawaran

Korban Hanyut di Drainase Pasar Tugu Ditemukan Dlm Keadaan Meninggal Dunia*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In