Pesawaran, (TabloidPilarPost.Com)-Diberitakan sebelumnya kepala Desa Bagelen Kabupaten Pesawaran Melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap beberapa awak media, yang hendak konfirmasi perihal pungutan liar terhadap warganya yang bertugas mengontrol air sawah atau (ili-ili) berbuntut panjang. Senin (17/5/2021).
Pasalnya atas perbuatan yang dilakukan oknum kades sudah melampaui sifat yang tak wajar bagi seorang pemimpin di Desa nya, buntut prilaku yang di lakuakan oknum kades yang sudah mengintimidasi dan mengngancam serata arogan terhadap jurnalist yang hendak komfirmasi, kini berlanjut ke ranah hukum dengan melaporkan kades Bagelen ke Mapolres Pesawaran.
Kuasa hukum dan penasehat hukum Forum Pres Independent Indonesia (FPII), DR Can Nurul Hidayah SH.MH I Selaku kuasa Hukum Pelapor yang menerima intimidasi dan ancaman dari Oknum kades Bagelen Merdi Pramanto angkat bicara bahwa kasus ini sudah laporkan dengan Nomor laporan(LP/B/360/SPKT/POLRES PESAWARAAN/POLDA LAMPUNG).
” Sampai pada proses penyelidikan dalam minggu-minggu ini pemanggilan para saksi, saya sebagai pengacara dan pendamping hukum meminta kasus ini segera di tindak lanjuti,”kata Dr Can Nurul Hidayah.
Menurutnya, perkara ini telah jelas korban adalah profesi Wartawan maka jelas ada dugaan melanggar Undang undang Pers No 40 thn 1999 pasal 18.
“Sehingga proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum dan Polres Pesawaran telah memproses Laporan Herizon dengan cepat sekali, dan saya apresiasi terhadap kinerja Reskrim Polres Pesawaran semoga proses hukum ini sesuai dengan fakta di lapangan berdasarkan keterangan saksi Supriono dan istrinya sebagai warga, Abdul Roni,Samsudin,Yuliansah serta di dukung oleh vidio,”ujar Ketua Terpilih DPC Peradi Gedongtataan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Eko Rendi Oktama yang di hubungi melalui telpon mengungkapkan bahwa kasus intimidasi dan pengancaman awak media yang di lakukan oknum kades Bagelen memasuki proses penyelidikan dan dalam waktu dekat ini akan kami panggil para saksi untuk di minta keterangannya.
” Untuk itu kedua belah pihak mohon kesabarannya biarkan kami pihak kepolisian bekerja,” uacap nya
Sufiawan selaku ketua korwil Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Pesawaran, meminta pihak kepolisian Polres Pesawaran untuk segera memanggil kades arogan tersebut agar tidak semena-mena terhadap insan pers yang ada di Kabupaten andan jejama ini.
“Saya selaku ketua FPII korwil Pesawaran menyayangkan atas tindakan kades Bagelen yang arogan dan sok jagoan itu,”ucapnya.
Sementara itu Feri Darmawan sebagai ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP) , meminta kasus ini harus di tuntaskan dan tidak ada lagi Kades arogan di Kabupaten pesawaran.
“Seharusnya kades yang ada di pesawaran ini bersinergi dengan media untuk kemajuan Desanya bukan malah menjadi koboi dan sok hebat,”ujarnya.
Fabian Jaya selaku pembina LSM LIRA kabupaten Pesawaran mengecam keras atas tindakan kades Bagelan tersebut, dan meminta pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Biar menjadi contoh kades yang lainnya untuk tidak berbuat seperti ini lagi.
Herizon Kabiro Media cetak dan online Indotimes.co Pesawaran yang juga tergabung di Forum Pers Independent Indonesia (FPII) korwil Pesawaran selaku pelapor yang mengalami intimidasi dan pengancaman oleh kades Bagelen berharap kasus nya segera terang benderang.
“Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, saya menyerahkan sepenuhnya kepihak berwajib karena Azas Negara kita adalah negara hukum, biarkan pihak kepolisian bekerja dan kita lihat hasilnya nanti,”Pungkasnya.
(Andi Tpp Lampung/Sdj Tpp)