Kab Bandung – (tabloidpilarpost.com), Bupati Bandung H. Dadang Supriatna melantik lima pejabat (Pj) Kepala Desa, tujuannya untuk mengisi kekosongan Kepala Desa yang telah habis masa jabatannya, sejak terpilih pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2015 kala itu.
Kelima Pejabat (Pj) Kepala Desa tersebut, yakni Desa Cibiru hilir, Pakutandang, mekarlaksana dan Desa Padaulun, merupakan gelombang III yang sebelumnya telah dilantik 32 Pejabat Kepala Desa pada 30 april dan 15 Pj Kepala Desa pada 11 Mei 2020 yang lalu.
Acara pelantikan ini digelar di Bale Sawala Soreang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat. Disela-sela sambutannya Dadang Supriatna meminta para pejabat Kepala Desa yang sudah dilantik ini untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” Selasa (18/5/2021).
Ia menekankan agar Kepala Desa dalam melayani masyarakat harus maksimal dan tentunya selain dengan sepenuh hati berkeyakinan Allah akan menjaminnya
“Buktikan kepada masyarkat pelayanan yang maksimal dan ikhlas, masyarakat akan melihat apa yang telah kita kerjakan, jangan khawatir tentang rizki Allah telah mengaturnya,” ungkap DS sapaan akrabnya selepas melantik para Kepala Desa.
Lebih lanjut DS menjelaskan bahwa peranan Kepala Desa sangat penting di masyarakat artinya Kepala Desa itu sangat dekat dengan masyarakat sebagai garda terdepan untuk menyampaikan informasi daripada pemerintah daerah
“Kepala Desa itu langsung berhadapan dengan masyarakat, maka tentunya Kepala Desa itu harus piawai meraih dan merangkul masyarakat sehingga bisa bekerjasama, karena sifat kegotong royongan di desa sangat luar biasa,” jelasnya
Menurutnya, Kegotong royongan di desa harus dibangkitkan kembali agar masyarakat merasa memiliki, diajak bahkan lebih dari itu masyarakat merasa dihargai
Sedangkan untuk tahapan Pilkades lanjut Dadang, sebenarnya sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah, namun pada pelaksanaannya terkendala berbagai hal baik itu perayaan Idul Fitri maupun Idul Adha nanti
“Tahapan pilkades dilakukan pada waktu sebelum habis masa jabatan Kepala Desa. Pelantikan ini adalah melanjutkan prosesi tahapan yang telah kita laksanakan sebelumnya artinya melalui mekanisme, akan tetapi terhambat menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung,” ujarnya
Bupati Bandung berharap pelaksanaan pilkades serentak dapat terselenggara dengan lancar, walaupun waktu yang relatif singkat, akan tetapi hal tersebut tidak menjadikan kendala bagi penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Bandung yang akan dilaksanakan pada 14 juli mendatang.
(Khoer HK & Ulis H)