Nunukan,(Tabloidpilarpost.com) “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat Samapta), bersama Ipda. Ahmad Pahri (Kanit Dalmas Sat Samapta), Aiptu Nanang Kusmanto (PS. Kanit Pam Obvit Sat Samapta), Bripka Abdul Wahid dan 10 Personel Sat Samapta kembali menggerebek kegiatan judi sabung ayam.
Penggerebekan Arena perjudian sabung ayam kali ini di tengah perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.
Kapolres Nunukan AKBP.SYaiful Anwar, Sik melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP. Muhammad Karyadi, SH kepada media ini mengatakan bahwa, “Arena Judi sabung ayam tersebut di bubarkan pada saat hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, Kamis (13/05/2021) berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di perkebunan kelapa sawit daerah Sei Lancang terdapat judi sabung ayam.