https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Keluarkan Salinan SK Kepada 75 Pegawai TMS, Begini Penjelasannya

Pilar Post by Pilar Post
12/05/2021
in Hukum
0
KPK Keluarkan Salinan SK Kepada 75 Pegawai TMS, Begini Penjelasannya

Jakarta – (Tabloidpilarpost.com), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan Salinan SK tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 Pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasannya langsung, sampai dengan ada keputusan lebih lanjut.

Baca juga:

  • 37 ASN Lapas Nunukan Naik Pangkat, Kalapas : Tingkatkan Kinerja Dan Jaga Integritas
  • Pimpin Rapim MPR RI, Bamsoe Minta Hormati Putusan PTUN Yang Kabulkan Gugatan Wakil…

“Ini sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pers rilisnya, pada Selasa (11/5/2021).

Menurut Ali, penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

“Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” jelas Ali Fikri.

Ia juga menambahkan, “Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” ujarnya.

Ali memastikan KPK saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB terkait dengan tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

KPK berharap dukungan media dan masyarakat untuk mengawal agar semua proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

Sebelumnya pada Rabu (5/5/2021), KPK mengumumkan hasil asesmen TWK pegawai KPK untuk alih status sebagai ASN. Dari 1.351 pegawai KPK, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.

Berikut sebagian nama pegawai KPK yang dinyatakan TMS ;

1. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)

2. Yudi Purnomo (Penyidik/Ketua Wadah Pegawai)

3. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi)

4. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi/Pjkaki)

5. Hery Muryanto (Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi)

6. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)

7. Harun Al Rasyid (Penyelidik/Wakil Ketua Wadah Pegawai)

8. Ambarita Damanik (Kasatgas Penyidik)

9. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)

10. Andre Nainggolan (Kasatgas Penyidik)

11. Budi Sukmo (Kasatgas Penyidik)

12. Aulia Posteria (Penyelidik)

13. Marc Falentino (Penyidik)

14. Praswad (Penyidik)

15. Andi Abdul Rahman Rahim (Fungsional Gratifikasi)

16. Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)

17. Samuel (Fungsional Biro SDM)

18. Rizka Anungdata (Kasatgas penyidik)

19. Tri Artiningsih Putri (Fungsional Humas)

20. Benedictus Siumlala (Fungsional di Deputi Peran Serta Masyarakat)

21. Afief Julian Miftah (Kasatgas Penyidik)

22. Hotman Tambunan (Kasatgas Diklat)

23. Yulia Fuada (Sekretaris Dewas)

24. Nanang Priyono (Kabad SDM)

25. Chandra Reksodiprodjo (Karo SDM)

26. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)

27. Airin (Kabag Umum)

28. Arien (ULP Mantan Plh Korsespim)

29. Novariza (Fungsional Pjkaki)

30. Arba (Kabag Umum Mantan Pemeriksa Internal)

31. Riswin (Penyelidik)

32. Gita (Fungsional Pjkaki)

33. Faishal (Mantan Ketua Wadah Pegawai)

34. Anisa Ramadhani (Fungsional Jejaring Pendidikan)

Sumber Berita :

(Juru Bicara KPK Ali Fikri
Koordinator Wilayah Jawa Barat TabloidpilarPost.com)

Loading

Tags: berita jakartabrantaskpkpemeriksaan oleh KPKpunglisuap
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Komitmen, Pemdes Mekarsari Realisasikan BLT DD Dan Insentif Guru Ngaji Menjelang Idul Fitri

Next Post

Bupati Menyerahkan Bantuan Sembako kepada “Pasukan Orange”

Berita Lainnya

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

RANGKASBITUNG, LEBAK – tabloidpilarpost.com Kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Menyikapi kembali terjadinya kecelakaan tunggal...

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com Kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas di Jalan Tanjakan Bangarum, Kabupaten Lebak, kembali mencuat. Jalur yang menjadi akses...

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

by Achmad Khotib
02/08/2026
0

Lebak – tabloidpilarpost.com Dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi pada Sabtu, 1 Agustus 2026,...

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

by Achmad Khotib
31/07/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Seorang warga Kabupaten Lebak, Banten, membuat surat pernyataan sebagai bagian dari persyaratan administrasi dalam proses pengurusan dua...

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

AMBAS Desak Penutupan Batching Plant di Lahan Sawah Produktif Malingping, Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Perlindungan Lahan Pertanian

by Achmad Khotib
29/07/2026
0

Lebak – tabloidpilarpost.com Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

RIBUAN MASSA SIAP GERUDUK DPRD LEBAK, FORWATU BANTEN DAN BERBAGAI ELEMEN MATANGKAN AKSI DAMAI: “KEADILAN HARUS DITEGAKKAN”

by Achmad Khotib
22/07/2026
0

LEBAK, tabloidpilarpost.com – Gelombang dukungan terhadap gerakan #SaveUUN terus menguat. Sehari menjelang aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, berbagai...

Next Post
Bupati Menyerahkan Bantuan Sembako kepada “Pasukan Orange”

Bupati Menyerahkan Bantuan Sembako kepada “Pasukan Orange”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In