Dompu-NTB, (Tabloidpilarpost.com), Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu telah melakukan Penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan, Narkotika diduga jenis Shabu di warnet Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Jum’at, 7/5/2021 sekitar pukul 01:10 wita.
Terduga pelaku yang di amankan oleh Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, (AD), Umur (18) tahun, pekerjaan tidak bekerja, Alamat : Lingkungan Salama Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Barang bukti yang telah diamankan berupa : 1 buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi, 1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 6 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu. Al : 0.46, 0.35, 0.45, 0.46, 0.48, 0.35, berat brutto 2,55 gram. 1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi, 1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis Shabu, al : 0.83 Berat brutto 0.83 gram Total berat brutto 3.38 gram. 1 buah alat hisap (bong) 1 buah skop, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu dan 1 gulung plastik klip sisa pemakaian.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa yang di terima oleh KBO Satresnarkoba Ipda Agustamin, SH, bahwa ada seorang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu yang bertempat di salah satu warnet di Kecamatan Dompu. Ujar Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wicaksono.
Menindak lanjuti informasi tersebut KBO Satresnarkoba Ipda Agustamin, SH, langsung menelpon kanit opsnal Bripka Bambang, S. Sos, untuk menelusuri warnet yang di maksud.
Team Opsnal melihat ciri-ciri seorang laki-laki yang sudah di kantongin identitasnya yang sedang duduk asik menghisap shabu di salah satu bilik nomor 06 warnet tersebut.
Melihat hal tersebut team opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut.
Sebelum dilakukan penggeledahan terlebih dahulu Team Opsnal memanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan tersebut, dari hasil penggeledahan di dapat 1 buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi, 1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 6 gulung plastik klip transparan yang berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis Shabu. 1 buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis Shabu, 1 buah alat hisap (bong). 1 buah skop.1 buah korek api gas. 1 buah sumbu. 1gulung plastik klip sisa pemakaian.
Selanjutnya Team Opsnal membawa terduga pelaku dengan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Syf-14/Daengku Tpp/Sdj Tpp)