Cimahi, (Tabloidpilarpost.com),Walikota Cimahi non aktif Ajay M Priatna mengakui bahwa dirinya diperas oleh oknum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, dengan sejumlah uang yang diminta sebesar Rp 1 Miliyar.
Terkait hal itu, akhirnya Tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 pejabat Kota Cimahi, yakni ;
1. Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi.
2. Hela Haerani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
3. Metty Mustika selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR).