https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Politik

Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

Pilar Post by Pilar Post
05/05/2021
in Politik
0
Setelah Ditolak Menkumham, Dua Gugatan Moeldoko Cs Juga Ditolak Pengadilan

Cimahi – (Tabloidpilarpost.com), Perseteruan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan gerombolan liar Moeldoko dan kawan-kawan yang menyelenggarakan KLB ilegal Deli Serdang 5 Maret 2021 yang lalu kembali dibicarakan setelah dua gugatan Moeldoko dkk dimentahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, demikian disampaikan Iwan Setiawan Ketua Bappilu Partai Demokrat Kota Cimahi di Sekretariat Rumah Aspirasi ABS Komplek Ranting Pesona Jl. Citeureup Kota Cimahi (05/05/2021)

“Gugatan Moeldoko dkk. tentang AD/ART Partai dinyatakan gugur karena pihak pengacara penggugat sudah tiga kali tidak hadir sidang. Sungguh mengherankan kenapa berani gugat tetapi tidak berani hadir di persidangan, itu yang pertama,” ujarnya.

Baca juga:

  • Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing, Hukum itu Akal Sehat
  • Demokrat Semakin Solid Lawan Begal Politik

Lanjutnya, diduga ketidakhadiran para pengacara tersebut di pengadilan disebabkan terungkapnya kasus dugaan Surat Kuasa Palsu 9 pengacara yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan aparat Kepolisian untuk kemudian dibawa ke meja hijau.

“Kemudian yang ke dua adalah gugatan Jhoni Allen Marbun atas pemecatan dirinya sebagai Kader Partai Demokrat yang otomatis memberhentikan dirinya sebagai anggota DPR RI juga ditolak oleh Pengadilan. Seharusnya, menurut UU. Partai Politik tegas diatur bahwa klaim tentang pemecatan ditujukan ke Mahkamah Partai, bukan ke pengadilan. Ini tentu salah kamar,” imbuhnya.

Ditambahkannya, Partai Demokrat yang sah dibawah pimpinan Ketua Umum AHY sedang menggugat 12 orang mantan kader PD di PN Jakarta Pusat terkait Perbuatan Melawan Hukum, digugat atas pelaksanaan KLB ilegal dengan peserta ‘abal-abal’ dan melakukan serangkaian kebohongan dengan mendeclare sebagai pengurus partai yang sah.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat dan AHY adalah Ketua Umum yang sah. Dengan fakta hukum yang terang benderang, Partai Demokrat siap membuktikannya di pengadilan,” pungkas Kordinator Rumah Aspirasi ABS ini. (purba/redaksi)

Loading

Tags: AHYDPC PARTAI DEMOKRAT KOTA CIMAHIKLBRumahaspirasi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi, Diminta Pemkab Dan Polres Simalungun Tutup

Next Post

Mendalami Kasus Pemerasan Oknum KPK, 5 Pejabat Ini Diperiksa Dikantor Walikota Cimahi

Berita Lainnya

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

by Dase AR
31/01/2026
0

Serang,(tabloidpilarpost)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dan...

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

by Dase AR
08/01/2026
0

TANGERANG,(tabloidpilarpost.com)- Sesuai instruksi DPP Golkar di bawah komando Ketua Umum Bahlil Lahadalia , Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang membagikan...

Intan Nurul Hikmah Resmi Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmi Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

by Dase AR
17/12/2025
0

Tangerang,(tabloidpilarpost.com)-Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030....

Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

by Dase AR
16/12/2025
0

Tangerang,(tabloidpilarpost.com)-Peta politik internal Partai Golkar Kabupaten Tangerang semakin mengerucut. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai...

Sutonon Calon Kuat Ketua DPD PDIP Lampung, Didukung Internal Dan Tokoh Pemuda

Sutonon Calon Kuat Ketua DPD PDIP Lampung, Didukung Internal Dan Tokoh Pemuda

by wahyudi
14/09/2025
0

Lampung, (tabloidpilarpost.com) - Dalam pertemuan kader dan pengurus PDIP Lampung, Sutono muncul sebagai calon kuat pengganti Sudin untuk memimpin DPD...

Ali Nur Hamzah, Anggota DPRD Kab. Bekasi dari Partai Buruh, Serap Aspirasi Warga Perum BCL

Ali Nur Hamzah, Anggota DPRD Kab. Bekasi dari Partai Buruh, Serap Aspirasi Warga Perum BCL

by Agus Mulyana
06/09/2025
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Buruh Komisi II, Ali Nur Hamzah, menggelar kegiatan reses dan sosialisasi...

Next Post
Mendalami Kasus Pemerasan Oknum KPK, 5 Pejabat Ini Diperiksa Dikantor Walikota Cimahi

Mendalami Kasus Pemerasan Oknum KPK, 5 Pejabat Ini Diperiksa Dikantor Walikota Cimahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In