SULUT ., ( Tabloidpilarpost.com ) – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audited atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan, Tahun Anggaran 2020, Senin (03/05/2021), sukses dilakasanakan.
Acara yang diikuti langsung Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, bersama Wakil Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa, SE., dan Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE, M.Si., dilaksanakan di Aula kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pemerintah Kabupaten Minasahasa Selatan pun ditetapkan dan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lewat LHP LKPD dari Kepala Kantor BPK RI Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFK.
Bupati Franky berharap opini WTP dari BPK RI untuk Kabupaten Minahasa Selatan harus tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. “Walaupun masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti,” tuturnya.
Lebih lanjut Bupati Franky mengatakan semua elemen pemerintahan harus bekerja bersama. “Khususnya kinerja dan semangat para organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih dijaga dan ditingkatkan terus,” tuturnya .
Opini WTP yang didapatkan juga, ungkap Bupati Franky, dipersembahkan untuk masyarakat Minahasa Selatan. “Karena masyarakat juga adalah bagian dari opini ini,” terang Bupati Franky.
( Vandytrisno/PM )