Banyumas, (Tabloidpilarpost.com), Hal tersebut dikatakan Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., saat memimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira, Kamis (29/4/2021) di Aula Jenderal Soedirman Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Sidang Pankar tersebut membahas penempatan jabatan Perwira Golongan VII dan VIII (Lettu dan Kapten).
Di terangkan Danrem 071/Wijayakusuma, pelaksanaan sidang penempatan jabatan Perwira yang dilaksanakan harus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur kebutuhan organisasi satuan, hal ini agar dapat diambil keputusan yang terbaik.
215 total views, 3 views today