Bandung Barat,(Tabloidpilarpost.com), Peran fungsi pengawasan di Komisi I dan Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat (A3KJB) belum dilaksanakan secara maksimal. DPRD KBB belum secara sungguh-sungguh menggunakan instrumen pengawasan untuk mengontrol jalannya pemerintahan di KBB.
“Dari luar, DPRD KBB tampak garang. Begitu banyak panitia kerja (panja), panitia khusus (pansus), serta instrumen lainnya yang dibentuk. Tapi, dalam kenyataannya, DPRD KBB tidak menggunakan instrumen itu secara optimal. Dan saya bertanya, apakah Komisi I dan Komisi lll DPRD KBB masih ada,” ungkap Koordinator A3KJB, Jachja Taruna Djaja didampingi sejumlah anggotanya, pada Jum’at (30/4/2021).
Pihaknya juga menilai, gebrakan sidak langkah pertama belum lama ini yang dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan itu sangat jelas menunjukan tidak adanya sinergisitas peran Komisi I dan Komisi lll didalam hal membangun pemerintahan KBB kedepan.
“Meskipun Plt Bupati Bandung Barat baru beberapa hari menjabat, harusnya Komisi I dan Komisi lll DPRD KBB mempersiapkan diri ataupun sudah memiliki bahan bagaimana untuk kedepannya Pemkab Bandung Barat ini, karena banyak bangunan yang tidak berizin. Salah satunya sidak pertama yang kemarin, Pasar Tagog Padalarang, tempat usaha H. Totoh Gunawan yaitu Ayam Gotik, lalu beberapa tempat Wisata di Lembang, kemudian yang terakhir Kantor Pemkab Bandung Barat sendiri yang belum berizin,” beber Jachja.
Menurutnya, dari hal itu, peran fungsi Komisi I dan Komisi lll belum maksimal dalam melaksanakan tugasnya. Ditambah lagi tentang bangunan perumahan di KBB terutama di Kawasan Bandung Utara (KBU) kemungkinan besar hanya 10 persen yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita contohkan, ada 150an pembangunan perumahan di wilayah KBB ini, yang memiliki izin berapa. Itu bisa dihitung dengan jari dan jari tangan saya pun tidak akan terpenuhi untuk menghitung perumahan yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut, ini dugaan-dugaannya, lantas dari hal itu, uangnya kemana semua. Pengembang perumahan yang nakal malah enak membangun kesana-kemari,” papar Jachja yang masih didampingi oleh beberapa anggotanya.
Lebih lanjut Jachja Taruna Djaja yang merupakan seorang pemerhati politik Jawa Barat juga menambahkan, “Harapan saya, Komisi I dan Komisi lll DPRD KBB jangan tidur dan jangan menikmati enaknya dengan dunianya sendiri. Lakukan tugas peran dan fungsinya, mereka itu sudah dibayar memakai uang rakyat, kenapa mereka tidak menjalankan sebagai fungsinya, dan selama ini kemana itu Dewan di Komisi I dan Komisi lll, apakah mereka masih ada,” tuturnya dengan tegas.
Selanjutnya, pihaknya juga mengatakan bahwa ini suatu peringatan darinya sebagai sosial control dan seorang aktivis.
“Jangan sampai, mereka hanya berfikir, mana pokir saya. Sementara tugas dan kewajibannya sendiri tidak berjalan sama sekali, coba control itu semua bangunan dan izin-izinnya, sidak semua, jangan sampai yang disalahkan itu eksekutif saja, sementara para dewan tidak ada kesinergitasnya,” tutur Jachja.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, “Nanti, kami akan segera jadwalkan pertemuan dengan pihak Komisi l dan Komisi lll, sekaligus mempertanyakan hal tersebut, karena kami sebagai Aktivis Anti Korupsi sekaligus warga masyarakat KBB merasa sangat kecewa dengan peran tugas DPRD KBB yang belum optimal dalam fungsinya. PAD dari IMB cukup signifikan lhoo, IMB Pasar Tagog aja Rp 600 Juta, apalagi perumahan? Masa potensi PAD dari IMB dibiarkan karena diduga jadi bahan bancakan?,” tutup Jachja Taruna Djaja mengakhiri perbincangan.
Koordinator Wilayah Jawa Barat TabloidpilarPost