Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Jajaran Polres Nunukan bersama TNI terus melakukan Pendisiplinan Pencegahan Covid-19, dengan membagikan Masker dan Edukasi Protokol Kesehatan pada, Rabu (28/4/2021), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kecamatan Sembakung “IPTU. Klarus Silalahi”, Danramil Kapten inf Sidarta bersama Anggota Polsek dan Koramil Sembakung.”
Kegiatan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor, dan warga yang melintas di jalan raya Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasi Humas Polres Nunukan AKP. Muhammad
Karyadi, SH menyampaikan bahwa, “Dari hasil Pengecekan Petugas selama 1,5 ( satu setengah jam) pada hari ini 28/4 , warga yang tidak menggunakan Masker masih diketemukan , petugas langsung memberikan Masker dan memberikan teguran serta Himbauan agar setiap aktifitas keluar Rumah untuk menggunakan Masker.”
Petugas Polri-TNI juga menghimbau agar pada tanggal 6- 17 Mei tidak melakukan kegiatan mudik keluar daerah seperti ke Tarakan, Balikpapan, Samarinda atau ke provinsi lainya.
“Hal tersebut sesuai dengan Anjuran pemerintah untuk tidak Mudik pada tanggal 6- 27 Mei 2021, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, yang sampai saat ini masih mendapat penanganan serius di Negara- Negara di dunia termasuk Indonesia,”ujar Karyadi
Dikatakan pula bahwa, “Kapolres Nunukan AKBP. SYaiful Anwar, Sik senantiasa mengingatkan Jajarannya untuk terus bersinergi bersama Unsur TNI, tim gugus tugas Kabupaten maupun Kecamatan untuk melakukan Kampanye, Edukasi, Pendisiplinan Pencegahan Covid-19,” tutur Syaiful.
“Bahwa Terkait dengan Perda Kabupaten tentang Pendisiplinan Covid-19 dan Pemberian sanksi Denda bagi pelanggar Disiplin Covid-19 bisa di terapkan di lapangan sehingga ada efek jera dan bentuk Edukasi kepada masyarakat tentang perlunya menjalankan PROKES.”/Humas Res Nnk/Rdm.