Batam, (Tabloidpilarpost.com), Humas Rutan – Bertempat di aula Rutan, Kepala Rutan dan Pejabat struktural Kelas IIA Batam melaksakanan Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Pegawai Rutan Kelas IIA Batam secara virtual kepada 6 (enam) orang pegawai Rutan Batam, Senin (26/04/2021)
Upacara di awali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan selanjutnya penyematan tanda pangkat oleh Kepala Rutan.
Dalam pelaksanaan Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat, Kepala Rutan menyampaikan tiga hal yaitu yang pertama adalah bahwa Kenaikan pangkat adalah sebagai bentuk perhatian negara kepada para abdi negara atas loyalitas dan tanggungjawabnya kepada negara, organisasi, masyarakata dan warga binaan pemasyarakatan,
Yang kedua adalah Kepala Rutan mengatakan Covid-19 mulai bermutasi dengan munculnya varian baru, jadi petugas Rutan Batam wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.Dan terakhir adalah Kepala Rutan menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1442 H.
(Abangku Tpp/Sdj Tpp)