https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mari Bersama Dukung Upaya Presiden Jokowi Berantas Pungli, Reclasseering Indonesia Temukan Pungli Pajak dan Jual Belu Lahan Hutan

Pilar Post by Pilar Post
22/04/2021
in Pemerintahan
0
PATUT MENJADI PERCONTOHAN SMP NEG 3 MAKASSAR DALAM MENGHADAPI PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI SITUASI PANDEMI C.19

Malang , (Tabloidpilarpost.com),  Arek Malang pendukung setia Bapak Presiden Indonesia Joko Widodo, yang juga merupakan anggota dari lembaga Reclasseering Indonesia, mengaku menjunjung tinggi kepemimpinan serta program-program Presiden Jokowi.

Salah satunya ialah program Presiden Jokowi terkait pemberantasan pungli. Presiden Joko Widodo pernah menegaskan, akan ikut mengawasi semua pungutan liar yang terjadi di berbagai instansi pemerintah, tak peduli berapa besar jumlahnya.

Baca juga:

  • Pj. Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Presiden RI ke Bantaeng
  • Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tzu Chi Hospital

“Bukan hanya Rp. 500.000,- atau Rp. 1.000.000,- urusan Rp. 10.000,- pun akan saya urus,” kata Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ini bukanlah persoalan uang, melainkan tentang pelayanan terhadap masyarakat.

“Pungli pada umumnya memang berjumlah kecil, tetapi jika terjadi setiap hari di seluruh Indonesia, maka jumlahnya bisa mencapai triliunan rupiah dan merugikan negara,” terangnya.

Terkait pungli tersebut, Reclasseering Indonesia mendapatkan temuan-temuan pungli pajak di kawasan hutan di wilayah Kabupaten Malang, serta dugaan adanya jual beli lahan hutan yang sudah terjadi selama puluhan tahun dan tidak pernah terungkap.

Tujuan Reclasseering Indonesia mengungkap kasus tersebut, selain untuk upaya pemberantasan pungli, juga mempunyai tujuan untuk mengembalikan hak masyarakat serta APBD pendapatan daerah.

Anggota Tim Reclasseering Indonesia mengatakan, temuan ini sudah dilaporkan melalui pesan WA ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepada Kepala Staff Kepresidenan Bapak Moeldoko. Melalui pesan WA juga, Reclasseering Indonesia melapor kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Anggota Tim Reclasseering Indonesia menjelaskan, bahwa pihaknya memang sengaja belum melaporkan secara formal temuan ini karena masih menunggu arahan-arahan dari pihak terkait.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) masih diperlukan di Indonesia.

“Kasusnya ringan-ringan, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” ungkap Mahfud MD.

Mahfud yang juga menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli menilai, meskipun satgas tersebut bertugas memberantas pungli, tetapi tidak memiliki wewenang pro justitia atau tindakan hukum yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Bila dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan pro justitia,” lanjutnya.

Sedangkan jika dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, tetapi maladministrasi, kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Oleh karena itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat oleh Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI.

Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Anggota Reclasseering Indonesia berharap, kasus pungli dan jual beli tanah di kawasan hutan ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Agar semuanya di babat tuntas tidak pandang bulu, entah itu dari oknum pengurus LMDH, mantri hutan, mandor, KPH, oknum kepala desa ataupun camat, maupun dinas-dinas terkait yang mungkin ikut terlibat atas pungli dan jual beli lahan hutan ini mohon untuk segera diselidiki dan ditindak,” ujar Eko Susianto.

Karena anggota Tim Reclasseering Indonesia ini pun juga atas permintaan dari warga masyarakat yang merasa dirugikan, khususnya para anggota LMDH setempat.

“Ada beberapa aliansi mahasiswa pecinta dan pemerhati lingkungan hidup dari 4 Universitas terkenal di Kabupaten Malang dan Surabaya, serta ada 12 masyarakat dari 3 Desa yang meminta langsung kepada saya untuk membantu mengatasi masalah ketidakseimbangan ini, yakni warga Desa Lebakharjo, Desa Pujiharjo dan Desa Lenggoksono, yang ketiga Desa tersebut ada di Kecamatan Ampelgading dan Kecamatan Tirtoyudo,” imbuhnya.

Ada juga 6 pengacara dan advokat terkenal dari Jakarta, Surabaya, Malang dan Bandung yang turut mendukung langkah anggota Reclasseering Indonesia ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa selama ini semua kasus tidak pernah sampai ke rana hukum, selalu saja berhenti di meja mediasi oknum Kecamatan.

Diduga kuat, adanya persekongkolan antara oknum-oknum yang bersangkutan, termasuk adanya oknum polisi ‘nakal’ yang turut membantu pihak yang salah karena sudah menerima ‘amplop’ yang jumlahnya tidak mungkin sedikit.

Untuk itu, warga masyarakat sangat berharap, agar hukum serta keadilan di Indonesia ini ditegakkan, terutama di wilayah-wilayah terpencil yang jauh dari pantauan para Menteri dan juga Bapak Presiden.

Agar oknum yang berwenang dari Jakarta, turun langsung mengecek dan menindak upaya pungli dan jual beli lahan ini, Propam Polda Jatim pun juga harus mengecek anggotanya yang ‘nakal’ dan sering mendapat ‘amplop’.

Pungutan-pungutan semacam ini sudah lama dilakukan dan masyarakat yang tidak paham hukum hanya bisa menurut saja. Itu sebabnya perlu adanya penyuluhan dan sosialisasi terkait hukum di setiap Kecamatan atau setiap Desa, agar seluruh lapisan masyarakat patuh, taat dan sadar hukum, serta tidak lagi tertipu oknum-oknum nakal yang sengaja memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tersebut.

Adapula oknum LSM dan oknum media yang nakal dan sengaja memanfaatkan masyarakat awam tersebut, bukan malah membela masyarakat melainkan melakukan pembodohan-pembodohan yang membuat masyarakat malah mengeluarkan banyak uang untuk oknum media dan oknum LSM nakal tersebut.

Agar Kemenkumham lebih teliti lagi dalam memberi perijinan dan pengesahan kepada suatu lembaga atau media, jika ada lembaga atau media yang nakal seperti ini, agar ijin dari Kemenkumham dicabut saja, karena beberapa oknum lembaga dan oknum media sudah teridentifikasi dan siap dilaporkan.

Hukum di Indonesia harus ditegakkan, jangan lagi hukum meruncing ke bawah dan tumpul ke atas, karena hukum tertinggi adalah kesejahteraan rakyat.

(Eko S/Linda Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

APRESIASI DAN PENGHARGAAN LAYAK DIBERIKAN KEPADA KEPSEK SMK NEG 6 MAKASSAR

Next Post

MADA LMP SULSEL BAGI-2 TAKJIL BUKA PUASA

Berita Lainnya

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

Ki Bangkol Dukung Penuh Ketua DPC Badak Banten Rangkasbitung, Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan di Tanjakan Bang Arum

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

RANGKASBITUNG, LEBAK – tabloidpilarpost.com Kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan kembali menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Menyikapi kembali terjadinya kecelakaan tunggal...

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

Jalan Tanjakan Bangarum Kembali Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan Truk Material; Hendrik GOBREG Desak Evaluasi Menyeluruh

by Achmad Khotib
07/08/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com Kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas di Jalan Tanjakan Bangarum, Kabupaten Lebak, kembali mencuat. Jalur yang menjadi akses...

KING BADAK, Pintu Masuk M Nabil Jayabaya Untuk Nahkodai DPC Demokrat Lebak. Melenggang Maju Di Pilkada Lebak mendatang

KING BADAK, Pintu Masuk M Nabil Jayabaya Untuk Nahkodai DPC Demokrat Lebak. Melenggang Maju Di Pilkada Lebak mendatang

by Achmad Khotib
02/08/2026
0

Lebak- tabloidpilarpost.com Pengamat politik lokal Banten H Eli Sahroni berpendapat tentang Bendahara Umum DPP Gapensi merupakan langkah strategis Nabil Jayabaya...

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

Diduga Limbah Cair Dapur SPPG Dewi Melati Mengalir ke Persawahan Produktif Warga, Tim Investigasi Desak Uji Laboratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh

by Achmad Khotib
02/08/2026
0

Lebak – tabloidpilarpost.com Dugaan pencemaran lingkungan mencuat dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi pada Sabtu, 1 Agustus 2026,...

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

Pemilik Kendaraan Buat Surat Pernyataan untuk Pengurusan BPKB yang Hilang

by Achmad Khotib
31/07/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Seorang warga Kabupaten Lebak, Banten, membuat surat pernyataan sebagai bagian dari persyaratan administrasi dalam proses pengurusan dua...

Bangun Harapan dari Desa, Ketua KDMP Cilangkahan Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Bangun Harapan dari Desa, Ketua KDMP Cilangkahan Berkomitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

by Achmad Khotib
29/07/2026
0

LEBAK, BANTEN –tabloidpilarpost.com Semangat membangun kemandirian ekonomi desa mulai tampak di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Di tengah proses pembangunan...

Next Post
PATUT MENJADI PERCONTOHAN SMP NEG 3 MAKASSAR DALAM MENGHADAPI PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI SITUASI PANDEMI C.19

MADA LMP SULSEL BAGI-2 TAKJIL BUKA PUASA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In