MINSEL , (Tabloidpilarpost.com) – Sementara berjalannya Penyaluran dana bantuan pemerintah pusat melalui program Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 khususnya di BRI Tumpaan berjalan sesuai Protokol Kesehatan (Protap ) dan penerima sudah mengikuti seleksi kelengkapan berkas sesuai persyaratan yang ada.
Penyaluran dana BPUM Tahun 2021 di BRI Tumpaan dilaksanakan sejak tanggal 12 April 2021.Anggaran pemerintah pusat yang disiapkan yang mencapai 15,36 trilyun itu,di bagikan kepada masyarakat pelaku usaha mikro dengan jumlah per UMKM 1,2 juta.
Demikian dikatakan Kacab BRI Tumpaan Alan Rumambi dengan senyum Alan mengatakan penyaluran dana BPUM UMKM Tahun 2021 ini sebenarnya kami menghadapi beberapa kendala diantaranya kerumunan masa yang notabene datang ke bank dengan beberapa maksud dan tujuan
“Dorang datang ada yang mo suka pastikan bahwa dorang moba trima BPUM/UMKM ato Ndak ?,ada juga yang mo datang ba cetak buku tabungan,dan ada yang datang karna moba cair” ungkap Rumambi
Lanjutnya, Upaya dan usaha kami tentu sesuai dengan Prokes dan semaksimal mungkin kami atur di dalam dan diluar , bahkan sudah meminta bantuan pihak kepolisian,untuk membantu menangani kerumunan masa,namun antusias masyarakat tetap sangat tinggi untuk menunggu antrian panggilan pencairan,dan puji Tuhan bisa Teratasi.
Kacap BRI Tumpaan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga protap Covid 19,agar bisa dapat mencegah virus Corona,dengan cara tetap memakai masker,dan bagi mereka yang tidak memakai masker,tidak di perbolehkan masuk ke dalam ruangan,karna di jaga ketat oleh satpam yang ada.
Kesempatan itu pula,Kakancab BRI Tumpaan Alan Rumambi mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa mempergunakan dana bantuan pemerintah BPUM ini sebaik baiknya, agar bisa menunjang usaha yang ada.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat,untuk tetap bersabar dan menjaga budaya antri,agar penyaluran dana BPUM bisa terkontrol dan bisa terlaksana hingga akhir pembagian.
“Kami hanya bertugas membagikan dana bantuan BPUM,dan kami akan tetap menyalurkan kepada masyarakat yang sudah memenuhi kriteria dan sesuai persyaratan yang ada,dan tanpa pungut biaya apa lagi pungli,ketusnya
( Vandytrisno/** )