Sulawesi Selatan, (Tabloidpilarpost.com), Berbicara mengenai Advokat, tentu tidak akan jauh-jauh dari pendidikan profesi a.k.a PKPA maupun organisasi advokat itu sendiri. Salah satu organisasi Advokat yang dipercaya oleh masyarakat di Indonesia yakni Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Profil Singkat dan Perjalanan Karir
Adv. Harmoko, SH., CIL, lahir di Wajo, 11 November 1985. Beliau memulai pendidikan hukumnya di Jurusan Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar dengan mengambil peminatan hukum pidana.
Saat ini, selain berprofesi menjadi seorang Advokat, beliau juga tengah disibukkan dengan penyusunan tesisnya pada Program Magister Ilmu Hukum, Jurusan Hukum Pidana di Universitas Muslim Indonesia Makassar.
“Pendidikan itu sangat penting” ujar beliau kepada penulis. Setelah selesai program magister, beliau juga berencana untuk melanjutkan studinya ke jenjang doktoral. Beliau percaya bahwasannya pendidikan akan menemukan kita pada pemikiran-pemikiran baru serta upgrading materi yang dibutuhkan dalam dunia praktik.
Dalam perjalanan karirnya untuk menjadi seorang Advokat, Adv. Harmoko mengikuti program PKPA yang diselenggarakan oleh PERADI yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Berbeda dengan saat ini yang serba digital dan cepat, beliau mengenyam pendidikan profesi selama kurang lebih satu bulan dari 20 Oktober 2011 hingga 27 November 2011.
Waktu yang relatif cukup lama jika dibandingkan dengan pendidikan profesi yang berbasis online seperti saat ini. Dalam program PKPA berbasis self-learning yang diselenggarakan oleh KAI x HeyLaw, waktu pelaksanaan PKPA yakni sekitar kurang lebih satu minggu atau jika dipadatkan dapat dilakukan dalam waktu 3 hari.
Selain PKPA tentu beliau mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang diselenggarakan oleh KAI pada tahun 2012 serta beberapa pelatihan lainnya. Berikut beberapa pelatihan yang pernah beliau ikuti diantaranya:
1. Bimbingan Teknik (BimTek) Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Mahkamah Konstitusi & Pancasila pada tahun 2017.
2. Pendidikan Lanjutan Advokat dan ujian sertifikasi (Certified Indonesian Lawyer) yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pengacara Indonesia (LSPPI) yang bekerja sama dengan KAI pada tahun 2017.
3. BimTek Online Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi bagi KAI di Pusdiklat Mahkamah Konstitusi & Pancasila pada tahun 2020.
Kesibukannya yang belakangan bergelut dengan dunia hukum ternyata baru digagasnya semasa menduduki jenjang Strata-1. “Saya baru bercita-cita menjadi Advokat dimulai saat menginjak perkuliahan. Awalnya tergerak karena melihat adanya ketidakadilan yang terjadi semasa Sekolah Menengah Pertama. Hal itu pun menjadi titik balik saya untuk terjun di dunia hukum” ujar beliau.
Sebelum menjatuhkan hatinya pada dunia lawyering, Adv. Harmoko pernah bekerja selama 5 tahun menjadi bagian dari staff legal perusahaan Telkomsel. Disana, beliau fokus menangani kasus-kasus yang berkaitan antara warga dengan perusahaan, maupun perusahaan dengan perusahaan. Sebelum akhirnya beliau terjun pada dunia lawyering.
Sebagai Advokat Senior, beliau merekomendasikan beberapa keahlian penting yang wajib untuk dikuasai oleh rekan-rekan calon Advokat, diantaranya: Litigasi Sipil, Litigasi Komersial, Pengacara Keluarga, Nasehat Hukum, Bantuan hukum, Penelitian Hukum, Litigasi, Non Litigasi, dan Pengacara Pribadi.
Atas pengetahuan dan dedikasinya dibidang hukum, beliau pernah menjadi Paralegal, Asisten Advokat, Advokat Profesional, Pendiri Lembaga Bantuan Hukum – Lentera Merah Putih (LBH-LMP), Direktur LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH-HAMI), Working Team Chase Solution Legal & Stakeholder Management PT. Telkomsel Area 2 Jabodetabek-Jabar, Partner Advokat pada Law Firm “MH-ISRA & Partner, Pendiri kantor Hukum HTW ADVOCATE & SOLICITORS di Tangerang Selatan, dan Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mustika Permata Keadilan.
Saat ini, beliau mengemban amanah sebagai Wakil Ketua sebagai Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Selatan di Bidang Pendidikan & Ujian.
Kepada penulis, beliau berbagi cerita suka dan duka menjadi seorang Advokat. “Dukanya yakni saat menghadapi kasus-kasus tertentu yang membutuhkan proses penyelesaikan panjang sedangkan klien meminta dalam waktu yang singkat. Sedangkan sukanya yakni dapat menyelesaikan permasalahan dan membantu memberikan solusi kepada klien” ujar beliau. “Meski demikian, beliau menyampaikan secara jelas, detail dan sejujur-jujurnya kepada klien terkait dengan waktu atau proses penyelesaian perkara yang dibutuhkan” beliau menambahkan.
Kantor Hukum Adv. Harmoko:
1. “HTW LAW Advocates & Legal Consultant”
“HARMOKO PARTNERSHIP”
Alamat: Ruko Cendana Residence Blok A2 No. 20 Serua. Ciputat. Tangerang Selatan. Banten. 08111293457
2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Permata Keadilan
Alamat: Tanjung Alya Regency Blok D No. 15 Tamalate. Kota Makassar. Sulsel Hp/Wa 08111293457
Pesan untuk rekan-rekan yang ingin menjadi Advokat
“Sebelum masuk ke dunia profesi advokat, baiknya belajar terlebih dahulu dalam mendampingi masyarakat tidak mampu misalnya atau belajar dari senior-senior maupun dosen-dosen yang berpengalaman. Disamping itu rekan-rekan juga bisa melaksanakan program magang sebagai bentuk latihan atau preparation sebelum benar-benar terjun kedunia lawyering”
-Adv. Harmoko, Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan
(Siti Faridah, S.H/Bang Soel Tpp/Sdj Tpp)