Bone, (Tabloid Pilar Post.Com) – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimcam menjelang teknis ibadah bulan suci Ramadhan 1442 H. Selasa (13/4/21).
A. PADAULENG,STP.M.Si selaku Camat Ulaweng menyampaikan ada beberapa point penting terkait arahan dan himbauan saat pelaksanaan ibadah yang dilakukan di bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini diantarnya untuk sahur dan buka puasa dilakukan secara individu ataupun bersama keluarga, Untuk shalat tarawih diperbolehkan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Setiap jamaah yang beribadah di masjid diminta untuk menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri, Semua kegiatan Masyarakat di Batasi Pasar , Rumah Makan diperbolehkan beroperasi dengan syarat harus dibatasi dan tidak dibuka untuk umum.
Kapolsek Ulaweng AKP. A .MUH .TAKDIR menambahkan bahwa berdasarkan arahan dan himbauan dari hasil rapat tersebut, agar dapat dipatuhi oleh warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Hal ini juga menjadi perhatian utama Gugus Tugas Covid-19 untuk menyikapi situasi dan kondisi umat Islam saat memasuki masa ibadah di Bulan suci Ramadhan 1442 H.
tujuan dari rapat yaitu untuk membangun komitmen, mencari solusi dan menyepakati langkah-langkah yang akan di bijak dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H dan Pada prinsipnya segenap jajaran Forkompincam kecamatan Ulaweng sangat mendukung kegiatan relaksasi tersebut dengan catatan menjaga protokol kesehatan.
(Rustang Tpp/Sdj Tpp)