Bone, (Tabloidpilarpost.com), Tabloid Pilar Post.Com – Dalam memberikan Penerapan Badan Pelayanan Umum Daerah (BPUD) di setiap Puskesamas di 27 kecamatan di Kabupaten Bone, Lembaga Kajian Advokasi Lintas Masyarakat (Lekas) menggelar Lokakarya di Hotel Helios, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Selain Lokakarya, Lekas Bone Juga melakuakan penandatanganan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI Bone guna melakukan pendampingan dan konsultasi Hukum, agar kata Anwar Puskesmas memberikan pelayanan terbaik tanpa menghadapi hambatan hukum. Sabtu 10 April 2020.