SIMALUNGUN, (Tabloidpilarpost.com), Dana Bantuan sosial terpadu KPM ( Keluarga Penerima mamfaat ) wilayah Kec Raya kahean Kab Simalungun akan didistribusikan pada pada hari selasa 13/4/2021 mendatang .
Hal ini dikatakan oleh Ka.Kantor Pos Sindar raya Dedi S saat ditemui wartawan Sabtu 10/4.
Dedi mengatakan adapun pendistribusian BST bagi Keluarga penerima mamfaat untuk meringankan beban yang ditanggung masyarakat ketika pandemi Covid – 19 seperti sekarang ini.
Kepada KPM diminta hadir dengan jadwal per desa yang telah ditentukan dengan membawa KTP atau tanda bukti diri asli lainnya seperti SIM / KK atau Kartu BPJS.
Dedi mengharapkan bagi KPM yang hadir nanti nya untuk mematuhi Protokol kesehatan pada saat ke lokasi bayar dengan ( 3M) mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Dana BST dibagikan untuk 2 tahap ( tahap 111 – 1V) yaitu sebesar Rp 600.000 .
Bagi Keluarga penerima mamfaat pihak Kantor Pos menghimbau supaya mengindahkan segala ketentuan Prokes Covid – 19 dilokasi bayar nanti nya agar pelayanan maksimal dapat berjalan dengan baik : Tutup Dedi.(Syam Hadi Purba Tambak)