(Tabloidpilarpost.com), Dengan dilandasi profesionalisme, soliditas dan sinergitas TNI POLRI siap mendukung penanggulangan paska Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menuju Indonesia Maju
Hendaknya, tema Rapim Tahun ini, tidak hanya impian, wacana atau angan angan saja, apa lagi jika menyimpang, menyeleweng dan tidak berimplikasi sesuai UU dan doktrin yang ada
Bagi TNI yang berperan menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dan keselamatan rakyat, yang berpegang pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 TNI wajib, serta POLRI yang menjamin melayani, mengayomi, melindungi rakyat dan penegakan hukum, yang juga berpedoman pada Tri Brata dan Sapta Prasetya Polri, hendaknya tidak sebatas basa basi belaka
Memang ada perbedaan sejarah antara TNI dan Polri, yang sama sama lahir dari rakyat, didukung oleh rakyat dan berjuang untuk rakyat
Sejak awal, TNI lahir dari pejuang, yang selanjutnya menjadi pejuang profesional dan profesional pejuang, yang dalam dinamika pergerakanya berjuang bersama ulama, tokoh agama dan politikus, hingga mencapai dan memperoleh kemerdekaan
Sedangkan polisi, jauh lebih lama mewarisi ilmu dan cara kerja penjajah Belanda, melanjutkan produk produk hukum yang terus diperbaiki dan disempurnakan
Dan pada dinamikanya ABRI dipisah menjadi TNI dan POLRI di tahun 2000
Dalam perjalanan selanjutnya peransi POLRI lebih cepat diundangkan, yaitu sesuai UU no 2 tahun 2002, sedangkan TNI menyusul 2 tahun kemudian, tepatnya tertuang pada UU no 34 tahun 2004
Memang, dalam evaluasi terdapat hal hal yang positif, antara lain agar POLRI tidak terkontaminasi DARAH TEMPUR seperti TNI, namun ada juga hal hal negatif seperti kedudukan POLRI langsung dibawah Presiden, sedangkan TNI harus rela jadi anak Men Han, cucu Menkopolhukkam dan cicit Presiden
Jadi kagak usah heran, kenapa sejak itu, Polisi melesat maju berkembang, sedangkan TNI harus tertatih tatih mengejar ketinggalan
Lebih konyol, dalam pelaksanaan tugas Operasi Militer untuk Perang ( OMP ) dan Operasi Militer Selain Militer (OMSP ) oleh TNI dimana ada 13 macam jenis tugas yang seharusnya dilaksanakan oleh TNI, pada kenyataanya menjadi kabur dan nyaris didominasi oleh POLRI terutama dalam hal pencegahan, penindakan dan pemulihan TERORISME
Uniknya lagi, seakan tidak ada rasa risih dari Polri, serta tidak ada rasa terambil alih dari pihak TNI
Polisi merasa benar dan yakin akan kemampuan sendiri tanpa dibantu TNI ( TNI hanya sekedar sebagai pelengkap ), sehingga terkesan TNI mbebek Polisi, pada hal dalam aturanya, tentang mampu atau tidak mampu, berapa TNI yang ikut dilibatkan, berada ditangan Presiden
Tentang terorisme yang terkait pemberontakan bersenjata dalam negeri menjadi domain TNI
Dengan pengertian lain, dalam OMSP, hanya pada tugas tugas kepolisian yang tidak mampu, itulah yang bisa dibantu TNI, semisal ketika Polisi tidak mampu menangani huru hara atau demo
Jadi, kembali pada peransi dan profesi TNI POLRI, marilah kita bercermin, bahwa mau tidak mau, suka tidak suka, TNI POLRI, disamping telah banyak berprestasi untuk negara ini, tidak kurang menonjol dalam tindakanya yang menyakiti hati rakyat, bahkan secara fulgar berpihak kepada penguasa, yang merugikan rakyat dan membahayakan negara
Bahkan ada indikasi, polisi sedang merasakan kebanggaan dan kebahagiaan memiliki senjata, yang kadang tak terkendali dar der dor ke siapa saja termasuk ke anggota TNI
Oleh karenanya, marilah kita,TNI,POLRI dan Rakyat, saling evaluasi dan koreksi diri, atas segala hal yang sudah dilakukan selama ini
Tidak menutup kemungkinan, kedudukan TNI POLRI harus disesuaikan ditinjau dari komando, kendali dan tugas yang dihadapi
(Sugengwaras/Sdj Tpp)