Cimahi- (TabloidPilarPost.com), Peningkatan Mutu Jurnalis, dapat diukur dari kemampuan Uji Kompetisi Wartawan itu sendiri, sampai sejauh mana pengetahuan dilapangan sebagai referensi pengalaman yang telah di dapatkan
UKW bisa dikatakan Wajib dan tidak Wajib untuk diikuti, tergantung keinginan untuk bisa menjadi seorang Wartawan karena seorang wartawan harus memiliki kemampuan serta keahlian dalam meramu olah berita.
Disampaikan melalui Zoom Meeting, dipandu oleh lembaga penguji Solopos, MZK Institute selaku Panitia Sekolah Wartawan menyuguhkan materi cukup jelas sebagai kerangka pondasi kewartawanan, dengan materi Membahas Kisi kisi kompetensi Wartawan, Proses Uji Kompetensi Wartawan, pelatihan Wartawan menuju UKW dan pembahasan kendala ketika menghadapi UKW.
Agung selaku pemberi Materi menyampaikan, “Setiap orang memiliki kemampuan berbeda beda, jadi nilai ukur seorang wartawan bisa dilihat dari hasil karya jurnalis.
Lanjut Agung, ” Wartawan harus memiliki kemampuan dan keinginan total sebagai jurnalis” Sabtu, (03/04/2)
Tugas wartawan adalah mencari dan mengolahnya menjadi berita, namun jika tidak ditunjung keilmuan kewartawanan jelas akan menjadi kerugian bagi Perusahaan.
UKW mandiri berlangsung 4 hari sejak Desember 2020, dalam hal ini pemberkasan menjadi syarat perusahan dengan legalitas berbadan hukum dengan lampiran harus ada surat pernyataan bukan Angota TNI / Polri juga PNS diatas materai. Hal ini dijelaskan agar hasilnya akurat jangan sampai wartawan tidak memiliki pengalaman dibidang kewartawanan.
Para penguji UKW jelas akan tahu mana yang wartawan yang berpengalaman juga yang belum berpengalaman. karena team penguji memiliki pengalaman dibidang yang sama sebelumnya.
(Redaksi)
![]()









