Sumut,(Tabloidpilarpost.com),Masyarakat Kabupaten NIAS Utara Prov Sumatera Utara merasa resah akibat ulah Oknum tak bertanggung jawab karena data fakir miskin kerap kali menjadi permainan pihak Dinas Sosial di Nias Utara Provinsi Sumatera Utara.
Dugaan manipulasi data ke dalam data terpadu kesejahtraan sosial (DTKS) melalui aplikasi Siks NG di Kabupaten NIAS Utara tahun 2020 diduga tidak sesuai aturan dari Menteri Sosial RI yang diajukan pihak Dinas Sosial Kab NIAS Utara.
Terdapat nama yang tak pantas menerima dari Menteri Sosial, Contohnya nama KepalaDesa dan perangkat Desa termasuk pihak keluarga dari aparat Desa termsuk yang telah meninggal beberapa tahun lalu.
Yang paling anehnya terdaftar nama Ketua BAWASLU Di wilayah Nias Utara dan pegawai pendamping PKH namanya masuk di data terpadu Kesejahteran Sosial mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten NIAS Utara Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu dikatakan Ketua DPD LSM GAPOTSU Waozaro Gea di dampingi Sek DPD LSM GAPOTSU NIAS Utara Sokhina Fao Nazara 1/4 pada awak media ini menjawab pertanyaan tentang dugaan Kasus manipulasi DTKS di Kab NIAS Utara Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPD LSM GAPOTSU, menjelaskan kepada awak media ini pihak LSM telah melaporkan KaDis Sosial NIAS Utara dan Kepala Seksi Kepada Polres Nias 1/4 tembusan ke PoldaSumut, Mabes Polri Menteri Sosial di Jakarta.
Alasannya melaporkan KaDis Sosial Kab Nias Utara DRS Sokhizuduhu Hulu dan Faozonoo.Gea karena banyak warga tak pantas menerima bantuan menerima nya dan yang pantas tidak menerimanya Ujar nya.
Ketua DPD LSM GAPOTSU yang juga Ketua DPC Partai Nusantara Kabupaten Nias Utara mengharap kan pengaduannya ke Polres Nias agar diproses secara Hukum yang berlaku karena Oknum Dinas Sosial Kab NIAS Utara telah merugikan negara ujarnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media ini.(SYAMÂ Hadi Purba Tambak)