Simalungun,(Tabloidpilarpost.com), Kisruh penyaluran BLT DD penanganan covid 19 dan pembangunan dana desa tahun anggaran 2020 bergulir ke ranah hukum. Kamis 25/3 2020 perwakilan warga nagori Pardomuan Bandar kecamatan Silou Kahean kabupaten Simalungun melaporkan Pangulu Nagori Jullfikar Purba ke kejaksaan negri Simalungun.
Sekitar sepuluhan warga mengantarkan surat pengaduan masyarakat dan diterima langsung oleh Rahman staf Kejaksaan negri Simalungun yang bertugas di bagian piket.
Dalam surat pengaduannya ada 5 point yang dilaporkan warga, yaitu
1.Penyaluran BLT DD tahun 2020 hingga saat ini warga hanya menerima 4 Kali penyaluran yaitu, bulan April, Mei, Juni 2020 masing masing sebesar Rp. 600.000 dan terakhir pada bulan Desember 2020 sebesar Rp 900.000′,-.