(Tabloidpilarpost.com), POLRI tengah mempelajari Rekaman Video Yang Viral dinarasikan Sebagai Penangkapan Jaksa Yang Menerima Suap Dalam Penanganan Perkara Rijik ini.
Kejagung Telah Memberikan Keterangan Terkait Rekaman Video Yang beredar dan Kejagung Memastikan Video tersebut tidak ada kaitan nya deng an proses sidang Rijik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga Video tersebut benar- benar HOAX.
KADIV HUMAS POLRI Irjen Argo Yuwono menerangkan, Penyidik Sedang Mengumpulkan bukti-bukti untuk MENGIDENTIFIKASI penyebar dan si Pembuat VIDEO HOAX tersebut.
” Iya Pasti Penyidik akan mengusut, ” tegas Argo Yuwono Minggu 21 Maret 2921 di depan awak media.
Terkait hal tersebut Argo menghimbau, agar Masyarakat tak menelan mentah – mentah Informasi yang belum ada kejelasan tersebut, selain itu Masyarakat lebih harus bijak dalam menggunakan Sosial Media dan menerima Informasi yang tidak jelas Sumbernya.