Maluku,(TabloidPilarPost.com)- Sebanyak 99 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Perintah Kabupaten Seram Bagaian Barat (SBB), dilantik dan terimah Surat Keputusan Bupati (SK) 80% Rabu, (24/3/2021).
Kegiatan yang bertempat pada lantai tiga kantor Bupati SBB ini merupakan rangkanyan dari seleksi CPNS dan PPPK tahun 2019 lalu, dan nantinya bagi 133 CPNS dan PPPK yang akan di sahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab SBB setalah menerima SK 100% masi tetap dalam pengawasan dan pantauan apakah mereka layak untuk menjadi ASN atau tidak.
Pada saat pelantikan dan penyerahan SK 80% Bupati SBB, M. Yasin Payapo, menegaskan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan etos kerja dari 133 CPNS dan PPPK yang nantinya akan menjadi ASN”
“Penyerahan SK 80% dan pelantikan 133 CPNS dan PPPK ini bukan jaminan untuk bapak ibu bisa dinyatakan sebagai ASN, tetapi bapak ibu masi akan tetap di nilai dari tingkat kedisiplinan, dan lain sebaginya, apakah bapak ibu layak untuk menjadi abdi negara atau tidak” ungkap Payapo.
“Saya tidak akan segan-segan untuk memberhentikan ASN yang tidak diseplin, seperti tidak pernah hadir kerja sering alapa dengan alasan yang tidak jelas dengan batas waktu toleransi” tegas Payapo.
“Payapo juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten SBB agar secepatnya memasukan dokumen pemecatan kepada beberapa ASN yang suda harus di pecat, karena tidak perna masuk kerja”
“Saya berharap agar 133 CPNS dan PPPK yang di mengikuti kegiatan hari ini bisa menjadi contoh bagi ASN yang suda ada, agar bisa meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja ASN di lingkup Pemkab SBB” ungkap Payapo.(all/tpp).