https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Politik

Apresiasi Dukungan Publik, Demokrat Ajak Awasi Begal Politik

Pilar Post by Pilar Post
19/03/2021
in Politik
0
Apresiasi Dukungan Publik, Demokrat Ajak Awasi Begal Politik

JAKARTA – (Tabloidpilarpost.com),Partai Demokrat mengapresiasi simpati dan dukungan masyarakat atas terjadinya upaya dari para ‘begal politik’ yang ingin merebut paksa Partai Demokrat dari kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), demikian disampaikan Teuku Riefky Harsya Sekjen DPP Partai Demokrat dalam acara Konsolidasi DPP Partai Demokrat di Jl. Proklamasi No.41 Menteng, Jakarta Pusat (18/3/2021).

“Untuk itu, Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan-kegiatan ilegal yang menggunakan simbol-simbol Partai Demokrat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mari kita selamatkan demokrasi dari para ‘begal politik’ di daerah kita masing-masing, dan mencegah perbuatan melawan hukum yang merusak iklim Demokrasi kita,” ujarnya.

Baca juga:

  • AHY Bertemu Anies, Saling Apresiasi dan Ingin Terus Berkolaborasi
  • Demokrat Semakin Solid Lawan Begal Politik

Dijelaskannya, kepemilikan lambang Partai Demokrat termasuk panji-panjinya telah didaftarkan dan diakui oleh pemerintah sesuai dengan nomor pendaftaran IDM 000 201 281 yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham RI yang menyatakan bahwa pemilik merek lambang Partai Demokrat tersebut adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beralamat di Jl. Proklamasi No. 41 Menteng, Jakarta Pusat, tempat dimana kepengurusan Ketua Umum AHY berkantor sehari-hari.

Baca juga :

http://www.tabloidpilarpost.com/2021/03/18/remaja-cantik-sehat-dan-bonafit-adalah-pilihan-remaja-indonesia/

“Kami menghimbau agar masyarakat dapat membantu melaporkan ke Kantor DPC Partai Demokrat terdekat, jika mengetahui adanya pihak yang membohongi masyarakat dengan mengajak masuk menjadi pengurus partai dengan mengatasnamakan dan menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal. Laporan penipuan tersebut akan segera kami teruskan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Sekjen Partai Demokrat DPP Partai Demokrat ini juga menegaskan bahwa didalam UU No. 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, pasal 100 ayat (1), menerangkan bahwa, setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan merk dengan merk terdaftar milik pihak lain dapat dituntut pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah).-

“Kami berharap para ‘begal politik’ segera berhenti mengganggu kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat. Kita masih menghadapi krisis pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi diberbagai daerah, Partai Demokrat ingin segera kembali fokus melakukan kerja-kerja politik, sosial dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat,” pungkas TRH. (purba/Redaksi)

Loading

Tags: AHYBegalpolitikberitajakartaPartaiDemokratpolitik
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI Minta: Kejari SIMALUNGUN Panggil PANGULU Pardomuan Bandar JP, Dana ADD dan BLT, “Di Sunglap?

Next Post

Presiden Jokowi: Resmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Agar Bermanfaat Mengurangi Banjir di Makassar

Berita Lainnya

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

by Dase AR
31/01/2026
0

Serang,(tabloidpilarpost)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencopot Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Banten Subadri Ushuludin dan...

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

Ketua Golkar Kabupaten Tangerang Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

by Dase AR
08/01/2026
0

TANGERANG,(tabloidpilarpost.com)- Sesuai instruksi DPP Golkar di bawah komando Ketua Umum Bahlil Lahadalia , Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang membagikan...

Intan Nurul Hikmah Resmi Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmi Pimpin Golkar Kabupaten Tangerang

by Dase AR
17/12/2025
0

Tangerang,(tabloidpilarpost.com)-Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang periode 2025–2030....

Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

Intan Nurul Hikmah Maju Tunggal, Aklamasi Ketua DPD Golkar Tangerang Kian Menguat

by Dase AR
16/12/2025
0

Tangerang,(tabloidpilarpost.com)-Peta politik internal Partai Golkar Kabupaten Tangerang semakin mengerucut. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi menyerahkan berkas pencalonan sebagai...

Sutonon Calon Kuat Ketua DPD PDIP Lampung, Didukung Internal Dan Tokoh Pemuda

Sutonon Calon Kuat Ketua DPD PDIP Lampung, Didukung Internal Dan Tokoh Pemuda

by wahyudi
14/09/2025
0

Lampung, (tabloidpilarpost.com) - Dalam pertemuan kader dan pengurus PDIP Lampung, Sutono muncul sebagai calon kuat pengganti Sudin untuk memimpin DPD...

Ali Nur Hamzah, Anggota DPRD Kab. Bekasi dari Partai Buruh, Serap Aspirasi Warga Perum BCL

Ali Nur Hamzah, Anggota DPRD Kab. Bekasi dari Partai Buruh, Serap Aspirasi Warga Perum BCL

by Agus Mulyana
06/09/2025
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Buruh Komisi II, Ali Nur Hamzah, menggelar kegiatan reses dan sosialisasi...

Next Post
Presiden Jokowi: Resmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Agar Bermanfaat Mengurangi Banjir di Makassar

Presiden Jokowi: Resmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Agar Bermanfaat Mengurangi Banjir di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In