MINSEL , (Tabloidpilarpost.com) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan telah memanggil dan memeriksa sejumlah siswi SMP yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan, dimana videonya sempat viral beredar di media sosial beberapa hari belakangan ini.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada tanggal 4 Maret 2021, di komplek SMP N.1 (Sekolah Menengah Pertama) Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.