Jakarta, (Tabloidpilarpost.com), TNI Angkatan Laut (TNI AL) berkomitmen penuh melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) melalui pencanangan atau deklarasi pernyataan siap dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Irjenal Laksda TNI Dr. Moelyanto dan Kolonel Laut (T) Atmudji, S.E., M.M., Satuan Kerja (Satker) Inspektorat Jenderal Angkatan Laut (Itjenal) bertempat di Gedung B2 Lantai 3, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap Jakarta Timur.
Acara Pencanangan ZI yang dihadiri Kadiskumal Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., dan para Paban Itjenal ini merupakan tindak lanjut program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yakni mendukung dan menguatkan program Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI AL.
Irjenal dalam sambutannya mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan ZI sangat ditentukan oleh kualitas integritas dari masing-masing personel, yang akan berpengaruh langsung dalam peningkatan kualitas integritas organisasi dimana personel tersebut bertugas. ZI adalah predikat yang diberikan kepada Instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Menjadi perhatian kita bersama bahwa Pembangunan Zona Integritas adalah bagian dari Reformasi Birokrasi, dengan melakukan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta selalu hadir dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik, ”, ujar Laksda Moelyanto.
Sebelumnya di hari yang sama, Irjenal melaksanakan pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Kodiklatal dan jajarannya yang dihadiri Wairjenal Laksma TNI Sunayo, CFrA., Ses Irjenal Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol, S.Sos., M.M., dan Irum Itjenal Laksma TNI Lilik Suparyana, S.T., M.Tr. (Han)., sedangkan Dankodiklatal Laksda TNI Nurhidayat, S.H., M.A.P., beserta pejabat utama Kodiklatal mengikuti secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan program kerja dan anggaran yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan guna memberikan keyakinan memadai, sehingga tugas pokok Kodiklatal dapat tercapai sesuai prinsip Ketertiban, Kepatuhan, Efektif, Efisien dan Ekonomis (2K3E).
(Dinas Penerangan Angkatan Laut/Ridho Tpp/Abangku Tpp)